BOGORONLINE.COM – Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyerahkan puluhan buku sertipikat di kedua Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kedua daerah itu, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo yang mana diserahkannya buku pencatatan soal pertanahan sekitar kurang lebih 77 buah.
Dalam keterangan resminya, AHY menuturkan, lawatannya dari Kota Surabaya, Jawa Timur, dirinya langsung menuju Kota Pasuruan untuk menyerahkan secara langsung 43 sertipikat hak milik (elektronik) dan empat sertipikat wakaf di Desa Ranggeh bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan beserta jajaran Forkopimda, Kepala kantor wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim, dan Kepala Kantor (Kantah) Kabupaten Pasuruan.
“Bagi masyarakat, mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang sangat disyukuri, karena setelah sekian lama akhirnya bisa memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki dan bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi,” jelas Menteri ATR/BPN RI, Jum’at (27/92/2024).
Menurut dia, momentum itu menjadi bagian dari sosialisasi Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, bahwa selain jajarannya memperjuangkan legalisasi aset melalui program Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL), pihaknya juga mengajak warga untuk lebih menata aset-aset milik masyarakat.
“Tujuannya agar bisa mendapatkan akses permodalan dan terhindar dari penyerobotan serta tumpang tindih,” katanya.
Putra sulung dari eks presiden Republik Indonesia ke-6 itu menambahkan, dari kunjungannya ke Kabupaten Pasuruan, dirinya kembali menuju Probolinggo untuk secara door to door menyerahkan 30 sertipikat hak milik secara langsung kepada warga Desa Ngadisari.
“Ini saya lakukan untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya,” bebernya.
Ia juga memaparkan, bahwa di desa yang di sambanginya itu sudah 90 persen tanah bersertipikat dan yang jajarannya serahkan merupakan lahan kebun tanaman palawija yang tumbuh subur di kaki Gunung Bromo.
Selain itu, lanjutnya, kawasan Bromo merupakan kawasan pariwisata yang harus menjadi unggulan, maka dari itu pemerintah harus memberikan kepastian hukum hak atas tanah agar tidak terjadi overlapping dan penyerobotan.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Tengger yang telah menerima kami. Hong Ulun, Basuki Langgeng!,” tutupnya.