Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Usai Tawuran Pelajar di Bogor Barat

Berita Hari ini1.3K views

BOGORONLINE.com – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di Jl. Bhayangkara 1, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Senin (23/9/2024).

Peristiwa tersebut terjadi ketika dua kelompok pelajar mengatur pertemuan untuk tawuran di sekitar Kelurahan Sindang Barang, Bogor Barat, sekitar pukul 19.30 WIB. Tawuran ini mengakibatkan korban berinisial MR (15), seorang pelajar SMP dari wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, mengalami luka sobek di tangan dan kaki, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

“Dalam insiden tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DHMD (17), seorang pelajar SMA di Kota Bogor. Pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis gobang,” jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan terus melakukan tindakan kepolisian seperti razia kendaraan, penertiban peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, serta meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, termasuk patroli siber. Semua langkah ini bertujuan menjadikan Kota Bogor aman, nyaman, dan kondusif,” lanjutnya.

Kombes Bismo juga mengimbau para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka. Jika mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat dapat melaporkannya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.

“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Bogor. Kami juga berkomitmen melindungi warga agar tidak menjadi korban kejahatan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *