BOGORONLINE.com – Polresta Bogor Kota, melalui Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah, berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Selasa (1/10/2024) dini hari.
“Keberhasilan ini merupakan hasil respon cepat kami setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar AKP Maman Firmansyah.
Pihak kepolisian menerima laporan tentang sekelompok remaja yang berkumpul sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kampung Sukadamai, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Bogor Selatan dan personil Polresta Bogor Kota langsung bergerak ke lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, sebagian remaja berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian, delapan remaja berhasil diamankan bersama 14 sepeda motor yang diduga milik mereka.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut mengaku sudah berencana untuk melakukan tawuran,” jelas AKP Maman.
Kepolisian saat ini menahan para remaja beserta kendaraan mereka di Polsek Bogor Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami mengharapkan orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan,” tambahnya.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana diharapkan segera melaporkan ke Kapolresta Bogor Kota melalui nomor pengaduan 087810010057 atau call center 110.