BOGORONLINE.com – Calon Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah, menyampaikan pandangannya terkait Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang dianggapnya perlu ditinjau ulang. Menurut Sendi, pelaksanaan Perda KTR di Kota Bogor tidak efektif dan memiliki dampak negatif pada perkembangan industri kreatif di kalangan anak muda.
“Saya banyak dapat keluhan masyarakat, utamanya para pemuda yang mengeluhkan minimnya event-event kreatif kepemudaan di Kota Bogor. Salah satu penyebabnya, ternyata karena adanya Perda KTR ini,” ungkap Sendi.
Ia menyoroti bahwa pembatasan aktivitas di ruang publik akibat Perda KTR telah menghalangi berbagai kegiatan kreatif, termasuk event kepemudaan yang memiliki potensi untuk meningkatkan geliat ekonomi lokal.
Lebih jauh, Sendi menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di zona-zona KTR. Menurutnya, meskipun aturan ini berlaku ketat di beberapa kawasan, pada kenyataannya banyak pelanggaran yang tidak ditindak oleh pihak berwenang.
“Pada implementasinya saya lihat berjalan tidak efektif. Banyak pelanggaran di zona-zona KTR yang tidak mendapat pengawasan secara maksimal,” jelasnya.
Selain itu, Sendi mempertanyakan keadilan dalam penerapan Perda KTR. Meskipun kebijakan ini mengatur ketat ruang publik tanpa rokok, Kota Bogor tetap memperoleh pendapatan dari pajak dan cukai rokok.
“KTR diberlakukan, biaya cukainya tetap diambil oleh Kota. Gak fair,” tambahnya.
Menurutnya, jika revisi Perda dilakukan, potensi pemasukan pajak dari sektor swasta akan semakin besar, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota yang lebih baik dan merata.
Meskipun dirinya bukan perokok dan memiliki anak kecil di rumah yang tidak suka dengan bau rokok, Sendi berbagi pengalamannya ketika mengunjungi beberapa kota maju di luar negeri. Di sana, perokok tidak dilarang sepenuhnya, namun disediakan ruang khusus di area publik untuk merokok.
“Saya bukan perokok. Tapi dari pengalaman saya kunjungan di 5 benua, kota-kota maju di sana malah “mengistimewakan” para perokok. Di sana perokok diberi space khusus di ruang publik untuk tempat mereka merokok. Bukan dilarang,” cetus pria kelahiran Kota Bogor tersebut.
Sendi menegaskan bahwa jika dirinya dan pasangannya, Melli Darsa, terpilih sebagai pemimpin Kota Bogor, mereka akan berkomitmen untuk mengkaji ulang keberlanjutan Perda KTR ini. .
“Kita akan kaji ulang pemberlakuan Perda KTR ini ke depan. Karena potensi pemasukan daerah dari swasta jika Perda ini direvisi, akan lebih banyak. Kalau kita punya cukup pemasukan daerah, tentunya pembangunan akan jauh lebih merata,” tutupnya.**