Mendekam Dalam Jeruji Besi, Pelaku Pengeroyok Wartawan Diringkus Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota

Daerah, Headline, Hukum1.6K views

BOGORONLINE.com, KOTA BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pelaku pengeroyok wartawan di depan Gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengungkapkan, dua pelaku pengeroyokan ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan dilaksanakan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Reskrim.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan, saat ini sudah dilakukan penahanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Kompol Audy Oroh dalam keterangannya kepada awak media, kemarin di Bekasi Kota.

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/11) tersebut lanjut Oroh, menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. Korban, seorang wartawan aktif, mengalami luka-luka serius akibat serangan tersebut.

“Insiden ini menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama PWI dan komunitas jurnalis lainnya. Korban adalah wartawan aktif. Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka di sekitar kepala,” ujar Kasatreskrim.

Oroh juga menegaskan, Polres Metro Bekasi Kota memastikan, kasus ini akan diproses secara transparan dan adil. Kedua pelaku terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami pastikan Polres Metro Bekasi Kota akan memproses secara transparan dan adil. Dua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Atas tertangkapnya pelaku, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengapresiasi kinerja kepolisian. Pelaku pengeroyokan wartawan yang dipolisikan telah diproses serius dan telah masuk jeruji besi.

“Bukti keseriusan pihak Polres Metro Bekasi Kota, dalam menangani kasus ini, kami apresiasi setinggi-tingginya. Pelaku pengeroyokan yang dipolisikan telah diproses serius dan masuk jeruji besi. Ini baru pertama kali terjadi di Kota Bekasi,” tandas Ade.

Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis Charles Fersy Gunawan (44), Wartawan Media Fakta Hukum yang bertugas di Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan. Salah seorang pelaku berinisial A, adalah penjual obat daftar G yang tergolong keras bersama rekannya menganiaya korban.

(Sky/Soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *