PBH Peradi Kabupaten Bogor Dipercayai Pegang Posbakum PN Cibinong 

 

Cibinong – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kabupaten Bogor kembali dipercaya memegang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Cibinong setelah melalui proses tender yang terbuka.

 

Selanjutnya telah dilakukan penandatangan MoU kerjasama pelayanan hukum antara PBH Peradi Kabupaten Bogor dengan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong pada hari senin tanggal 6 Januari 2025.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Sugeng Sudrajat, S.H., M.H mengharapkan agar kerjasama ini mampu memberikan dampak dan manfaat positif bagi masyarakat.

 

“Semoga memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, dengan memberikan pelayanan hukum, terutama masyarakat yang tidak mampu,” kata dia.

 

Sementara Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor, R. Bazri Hambakung, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Negeri Cibinong dalam memilih PBH Peradi Kabupaten Bogor sebagai mitra untuk mengelola pelayanan hukum di Posbakum PN Cibinong.

 

“Kami berjanji akan memberikan pelayanan hukum yang baik dan menjaga amanah yang diberikan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong,” jelas dia.

 

Sebagai informasi, Pusat Bantuan Hukum di bawah DPC Peradi Kabupaten Bogor ini telah terakreditasi sebagai organisasi bantuan hukum dari Kementerian Hukum RI.

 

Sebelumnya pada tahun 2024, PBH DPC Peradi Kabupaten Bogor juga sudah dipercaya PN Cibinong mengelola pelayanan hukum pos bantuan hukumnya.

 

Acara penandatangan MoU ini dihadiri Wakil Ketua PN Cibinong, para hakim, sekretaris, panitra dan pejabat di lingkungan PN Cibinong.

 

Sementara dari DPC Peradi Kabupaten Bogor dihadiri pengurus DPC Peradi dan pengurus pusat bantuan hukum RBA. Nampak hadir juga Hj. Tutie H. Hastika, S.H., M.H. selaku Dewan Penasihan DPC Peradi Kabupaten Bogor.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *