Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Selatan Dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana

BOGORONLINE.com – Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Abraham Michael (AM), anak dari seorang pengacara terkenal, pada Senin (20/1/2025). Konferensi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

Abraham Michael (AM) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang satpam bernama Septian (37) di rumah ibunya yang berlokasi di kawasan Bogor Selatan. AM diketahui menikam korban hingga tewas pada Jumat (17/1). Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AM positif menggunakan narkotika.

Konferensi pers yang digelar di Polresta Bogor Kota tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 13.00 WIB. Keluarga AM, termasuk ibunya Farida Felix, yang juga seorang pengacara, hadir bersama beberapa kerabat. Farida Felix terlihat terus merekam jalannya konferensi pers.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas. Kami sudah menetapkan AM sebagai tersangka dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja dan merencanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, maka akan diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Eko Prasetyo, Senin (20/1/2025).

Kapolresta melanjutkan, adapun modus operandinya adalah tersangka kesal dengan korban yang kerap melaporkan dirinya kepada ibunya.

“Motif tersangka kesal terhadap korban. S mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam sehingga tersangka sering dimarahi ibunya,” ungkap Kapolresta.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan keluarga dari kalangan hukum. Proses hukum terhadap AM akan terus diawasi oleh masyarakat, mengingat status keluarganya yang memiliki latar belakang hukum.

Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan guna memperkuat dakwaan terhadap AM.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat memicu tindakan kriminal. Kombes Pol Eko Prasetyo juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *