Pemkot Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Pancasan, Said Mohan Soroti Miras Ilegal

BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar 23 bangunan liar di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat malam (28/3). Pembongkaran ini dilakukan menggunakan alat berat dan berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik bangunan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung memimpin proses pembongkaran guna memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya bangunan liar yang digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal.

“Banyak laporan masuk ke kami. Kawasan itu sudah sangat meresahkan. Tak hanya bangunan liar, tetapi juga diduga menjadi sarang premanisme dan tempat penjualan miras ilegal,” ungkap Mohan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, kepada wartawan, Ahad (30/3/2025).

Mohan menambahkan bahwa keberadaan minuman keras ilegal semakin memperburuk permasalahan sosial di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pihaknya telah menyoroti masalah ini dalam rapat kerja Komisi I dengan Satpol-PP beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menyampaikan dalam rapat kerja bahwa pembongkaran harus segera dilakukan. Tindakannya harus tegas dan tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan liar yang berfungsi sebagai tempat jualan minuman keras ilegal,” tegas Mohan, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra.

Mohan juga mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bogor dalam menindak bangunan liar yang melanggar aturan. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin yang turun langsung dalam pembongkaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *