Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Jakarta Timur, Pertamina Apresiasi

BOGORONLINE.COM – JAKARTA, Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah gudang di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

Penggerebakan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang tertutup yang berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi di samping Waduk Giri Kencana, tepatnya di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 426 tabung LPG berbagai ukuran, termasuk LPG 3 kg, Bright Gas 12 kg, hingga LPG 50 kg dalam kondisi kosong maupun berisi. Selain itu, dua mobil pick-up, tiga unit timbangan, dan lima orang yang diduga terlibat juga diamankan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan pengoplosan LPG. Kolaborasi ini penting demi memastikan distribusi LPG berlangsung aman dan sesuai ketentuan,” kata Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, PT Pertamina Patra Niaga.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa gudang tersebut bukan bagian dari jaringan resmi distribusi LPG milik Pertamina, baik sebagai agen maupun pangkalan resmi. Perusahaan juga menyebutkan bahwa praktik pengoplosan LPG merupakan tindak pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara dan konsumen, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Pertamina berkomitmen meningkatkan pengawasan di lapangan dan memastikan setiap produk LPG yang diterima konsumen memenuhi standar kualitas dan keselamatan. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG dari pangkalan atau agen resmi serta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Pertamina Call Center 135 atau email ke pcc135@pertamina.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *