BogorOnline.com – CITEUREUP
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor Yogi Ariananda mengatakan, pada 2024 Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor mendapatakan Dana Desa (DD) 1,5 miliar.
Namun dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hanya 700 juta saja berdasarkan situs resmi Pemerintah. Hal tersebut tentunya membuat tanda tanya besar, kemana uang rakyat yang jumlahnya tidaklah sedikit itu. Dengan begitu patut diduga ada penyelewengan DD.
“Maka kami akan melaporkan temuan diatas ke pada Kejaksaan Negeri (Kejar) Kabupaten Bogor. Untuk ditindak lanjuti mengingat temuan itu dari aplikasi Kejaksaan Agung (Kejagung),” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com kemarin.
Terpisah Sekretaris Desa (Sekdes) Citeureup Aldi Wahyudi mengatakan, prihal adanya dugaan diatas itu sudah sesuai angka pagu dan angka penyaluran. Kalaupun bilang hanya tersalurkan, sebagian itu tidak bisa.
“Karna capaian output tahun 2024 untuk persyaratan pengajuan tahun 2025,” dalihnya saat dihubungi Wartawan melalui WA (Whatsapp) pribadinya belum lama ini.(rul)