BogorOnline.com – KLAPANUNGAL
Dewan Nasional WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Praktisi Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dwi Retnastuti menyampaikan, keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Bogor, mulai dari sungai berbusa. Kajian WALHI terhadap dampak lingkungan hidup akibat limbah laundry terhadap kesehatan manusia. Habitat dan keseimbangan alam yang perlu diketahui oleh masyarakat luas.
“Mengenai dampak pencemaran lingkungan hidup akibat limbah Cahaya Mega Laundry, Desa Kembang Kuning, Gang Waru No.26. Adalah terurainya mikroplastik dalam tubuh manusia, disungai dan masih banyak lagi dampak buruk lainnya,” tegasnya.
Masih Ia menjelaskan, limbah cair berbahaya ditimbulkan yang bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya. Akibat pencemaran air tanah maupun ke sungai menyebabkan pencemaran terhadap air sungai bisa menyebabkan biota sungai akan mati, akibat limbah laundry yang berbahan kimia maupun limbah B3.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bogor jangan diam saja harus melakukan tindakan, pembuangan air limbahnya tidak bokeh sembarangam, mesti dipastikan juga,” tutupnya.
Sebelumnya, Angota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Achmad Fathoni mengatakan, terkait dugaan Cahaya Mega Laundry, RT12/04, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klpanunggal, Kabupaten Bogor membuang limbah sembarang belum lama ini. Pihaknya prihatin masih ada pengusaha atau oknum yang dengan sengaja membuang limbah dan mencemari sungai. Membuat dirinya mendukung penuh dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selaku yang berwenang khususnya Bidang Penegakan Hukum untuk segera menindaknya. Secara tegas, ditutup pipa pembuangan udara dari CML sehingga kontaminasinya terhenti.
Jangan menunggu ada hasil laboratoriumnya dan membiarkan PT CML tetap beroperasi dan membuang limbah ke sungai. Jika perlu ditutup dulu operasionalnya. Jikapun mau tetap beroperasi, harus ketat dengan limbahnya tidak boleh membuang ke badan sungai sama sekali,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline .com belum lama ini melalui WhatsApp (WA) pribadinya.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Riri Agustina Lubis mengatakan, terkait adanya CML yang diduga membuang limbah sembarangan di Desa Kembang Kuning belum lama ini. Pihaknya segera memeriksa ke lokasi.
“Kita segera ke lokasi untuk melakukan tindakan,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui WhatsApp (WA) pribadinya Kamis (20/06/25).
Camat Galuh Sri Wahyuni mengatakan, segera menurukan Satgas LH, (Satuan Tugas Lingkungan Hidup) dan staf kecamatan ke lokasi.
“Kita segera kroscek dugaan limbah itu bersama desa,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com WhatsApp (WA) pribadinya Kamis (19/06/25).(rul)