PPLI Tanam 160 Pohon Bambu Betung di Nambo, Wujud Nyata Konservasi Air Dan Udara

BogorOnline.com – KLAPANUNGAL

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan pengelola limbah B3 dan non-B3, kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan menanam 160 pohon Bambu Betung (Dendrocalamus asper) di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Aksi tanam bambu ini menjadi solusi alami dalam menghadapi krisis air saat musim kemarau sekaligus memperkuat daya dukung lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Environment Compliance Sustainability (ECS) yang digagas oleh tim internal Young Innovators PPLI. Penanaman dilakukan secara kolaboratif oleh para karyawan dari berbagai divisi seperti Sales, Operation, Technical, dan Oil & Gas.

“Bambu Betung dikenal sebagai tanaman konservasi yang sangat efektif. Ia mampu menyerap air dalam jumlah besar, memperkuat struktur tanah untuk mencegah erosi, dan menyerap polutan dari udara. Ini adalah solusi alami yang sejalan dengan semangat PPLI dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan,”
ujar Arum Tri Pusposari, Manajer Humas PPLI (23/07).

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa Bambu Betung memiliki berbagai keunggulan ekologis, di antaranya:

Sistem akar kuat dan dalam untuk menahan tanah dan mencegah erosi.

Daya serap air tinggi, sehingga memperbesar resapan air tanah dan mengurangi limpasan permukaan.

Stabilisasi tanah untuk mencegah longsor.

Lebih dari sekadar konservasi, PPLI juga berharap penanaman bambu ini dapat membantu mengurangi bau dari aktivitas pengelolaan limbah.

“Akar bambu menyerap zat-zat penyebab bau dan menyaring polutan dari tanah dan air. Proses fotosintesisnya pun meningkatkan kualitas udara dengan menghasilkan oksigen,”
ungkap Diah, perwakilan dari Divisi Sales PPLI.

Langkah ini mempertegas komitmen PPLI dalam menerapkan pendekatan nature-based solution (solusi berbasis alam) yang terintegrasi dalam operasional perusahaan. Tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, namun juga menciptakan dampak positif nyata bagi masyarakat dan ekosistem sekitar.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *