Indonesia Baru 2065 Indonesia di Persimpangan Sejarah

beranda, Headline616 views

 

Oleh: Abah Yayat

Indonesia saat ini berada di tepi persimpangan sejarah. Pilihannya adalah: tetap berada di pinggiran sejarah selamanya, kembali ke poros sejarah untuk menetapkan kembali arah perjalanannya, atau justru terperosok ke dalam rawa sejarah. Pandangan ini dipengaruhi oleh teori peradaban Ibn Khaldun dalam karya Muqaddimah, yang menyatakan bahwa rata-rata usia suatu peradaban—baik negara maupun kekuasaan—sekitar 120 tahun, terbagi ke dalam tiga fase yang masing-masing berlangsung 40 tahun. Fase pertama merupakan periode pembentukan negara, fase kedua adalah masa menikmati hasil pembangunan, dan fase ketiga merupakan periode kemunduran atau keruntuhan.

Jika teori ini digunakan untuk membaca perjalanan bangsa Indonesia yang kini telah mencapai usia 80 tahun kemerdekaan, dapat dikatakan bahwa Indonesia sedang berada di penghujung fase kedua dan menuju fase ketiga. Pertanyaannya, apakah fase kemunduran ini dapat dihentikan dan arah perjalanan bangsa dikembalikan ke jalur yang tepat, benar, dan baik? Siapa sosok dan situasi yang mampu mewujudkannya?

Menurut pandangan almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur), Indonesia Baru hanya akan lahir apabila generasi Orde Baru telah tiada. Artinya, harapan untuk melahirkan Indonesia Baru tidak dapat diletakkan pada tangan-tangan Orde Baru yang hingga kini masih berpengaruh kuat melalui partai-partai yang berkuasa. Masalah Orde Baru kini bukan lagi semata persoalan individu, melainkan telah menjadi karakter yang diwariskan kepada generasi penerus. Salah satu ciri karakter tersebut adalah feodalisme politik, di mana kekuasaan identik dengan kekayaan.

Seperti halnya individu, peradaban atau negara memiliki “jiwa” yang menentukan kesehatannya—baik dalam kondisi sehat, sakit, sekarat, maupun mati. Jiwa ini tidak lain adalah falsafah atau ideologi yang menjadi inti batin sebuah bangsa. Permasalahan yang perlu dikaji adalah apakah falsafah atau ideologi yang dianut Indonesia saat ini mampu membentuk identitas nasional, menyatukan potensi, dan mengarahkan tindakannya? Jika falsafah atau ideologi tersebut tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, maka peradaban atau negara berada dalam kondisi sakit, sekarat, atau bahkan mati.

Sejarah selalu menuntut kebaruan dan ketegapan, bukan yang dekaden. Harapan akan lahirnya Indonesia Baru dari mereka yang kini berkuasa dan para penerusnya semakin menipis. Dengan demikian, fase ketiga dalam siklus 40 tahunan—fase keruntuhan—berpotensi menjadi hukum sejarah yang sulit dihindari. Oleh karena itu, diperlukan generasi baru yang memiliki ide, gagasan, dan pemikiran segar tentang masa depan Indonesia.

Tugas sejarah yang mendesak adalah menyiapkan generasi untuk Indonesia Baru tahun 2026. Generasi ini harus dibekali kekuatan intelektual, moral, mental, dan spiritual. Mereka tidak perlu dibebani dengan ide atau gagasan lama yang telah atau akan usang. Biarkan mereka merumuskan sendiri arah dan strategi berdasarkan tanda-tanda zaman, kebutuhan, masalah, dan tantangan yang mereka hadapi. Peran generasi sebelumnya adalah menunjukkan tujuan, sedangkan arah dan jalannya biarlah ditentukan oleh generasi baru itu sendiri, agar Indonesia terhindar dari keterperosokan ke dalam rawa sejarah.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *