BogorOnline.com – KLAPANUNGAL
CV. Cahaya Mega Laundry (CML), RT 12/04, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diduga membuang limbah sembarangan hingga membuat pencemaran lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, pihaknya segera perintahkan Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) (Gakum), pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bogor. Segera melakukan tindakan terhadap CML tesebut.
“Bila terbukti membuang limbah sembarangan dan mengakibatkan pencemaran, tentunya harus diberikan
sanksi tegas,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui WhatsApp (WA) pribadinya Selasa (26/08/25).
Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan I Wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melayangkan surat teguran ke CV. Cahaya Mega Laundry (CML), RT 12/04, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang belum mememiliki kelengkapan perizinan sampai ke PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Hal itu seperti penjelasan Plt Kapala UPT Tata Bangunan I Wilayah Cibinong Yusuf mengatakan, segera memasukkannya kelokasi guna penilaian terkait perizinan bangunan CML di Kembang Kuning itu.
“Kami juga akan memberikan surat teguran pertama ke Cahaya Mega Laundry.Lantaran belum memiliki PBG,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui WhatsApp (WA) pribadinya kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat mengatakan, terkait adanya dugaan CV. Cahaya Mega Laundry (CML), RT 12/04, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diduga membuang limbah sembarangan hingga membuat pencemaran lingkungan.
Pihaknya sudah memeriksa pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang ternya belum ada izin untuk CV tersebut. Oleh karena itu ia diminta meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Tapi untuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pada CML belum ada,” singkatnya saat dihubung bogorOnline.com melalui WhatsApp (WA) pribadinya belum lama ini.(rul)





