GMPRI Bogor: Kemiskinan Di Kelola, Ladang Korupsi !

bogorOnline.com-CIBINONG
Klaim Pemkab Bogor bahwa penduduk miskin di wilayahnya turun menjadi 6,25% pada 2025 tidak serta merta diterima oleh semua kalangan. Yogi Ariananda, Ketua GMPRI Kabupaten Bogor, secara tegas menyoroti kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dinilainya tidak menyentuh akar persoalan.

“Kami menduga ada pemeliharaan kemiskinan di Kabupaten Bogor. Program bantuan modal atau bantuan tunai seringkali hanya sebatas agar para pejabat terlihat humanis dan sosialis di hadapan masyarakat miskin. Ini bukan solusi yang konkret,” ujar Yogi dalam pernyataan resminya, Kamis (27/11/25).

Kritik Yogi tidak hanya bersifat general. Ia mengungkapkan salah satu contoh temuan spesifik mengenai celah korupsi dalam program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang.

“Kami menemukan kesalahan data yang fundamental.Terdapat keterangan RT 00/RW 00 dengan total 22 penerima manfaat. Ini jelas fiktif. Jadi, pertanyaannya, apakah kemiskinan ini sengaja dipelihara untuk dijadikan celah korupsi?” Imbuhnya.

Selain soal bantuan, Yogi juga menyoroti maraknya normalisasi terhadap pengusaha ilegal di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelanggaran hukum seringkali dilegalkan dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan dapur. 

“Apakah kesalahan dan pelanggaran hukum seperti itu dinormalkan di Kabupaten Bogor?. Ini adalah pertanyaan serius yang membutuhkan jawaban tegas dari pemerintah,” tegasnya.

Di tengah kritiknya, Yogi menyampaikan apresiasi dan dukungan untuk program Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami mendukung program peningkatan SDM karena efeknya sangat jelas untuk masyarakat. Masyarakat akan lebih paham mana yang baik atau buruk, mana yang benar atau salah, dan untuk selalu tetap berpikir kritis dan transformatif hidup di negara yang serba mahal ini,” jelasnya.

Berbanding terbalik dengan pernyataan GMPRI, Pemkab Bogor menyatakan bahwa penduduk miskin di wilayahnya telah turun dari 7,05% menjadi 6,25% pada tahun 2025. Angka ini disebut lebih rendah dibanding rata-rata Jawa Barat (7,46%) dan nasional (9,63%).

Dalam lima tahun terakhir, diklaim 120 ribu orang keluar dari zona kemiskinan. Pada 2025, Pemkab mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 700 miliar, yang digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), program hunian untuk korban bencana, serta pelatihan keterampilan dan bantuan ekonomi mikro.


Sebelumnya, Nenek bernama Piyah (60), warga Kampung Cimandala, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, masih tinggal di sebuah rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan. Rumah sederhana yang ia tempati sudah lama mengalami kerusakan dan tidak lagi memenuhi standar hunian layak.

Bagian atap rumah diketahui bocor parah ketika hujan, dinding rumah mulai rapuh, serta lantai yang tidak rata membuat aktivitas sehari-hari menjadi cukup berisiko bagi perempuan lanjut usia tersebut. Meski begitu, Nenek Piyah tetap bertahan karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Warga sekitar mengaku prihatin dengan kondisi Nenek Piyah. Sesekali tetangga membantu memperbaiki bagian rumah yang rusak atau memberi makanan, namun kerusakan yang ada kini sudah terlalu banyak dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maruf, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kondisi tersebut. Ia memastikan akan segera menindaklanjuti laporan warga.

“Saya baru mengetahui kondisi Ibu Piyah. Kami akan segera memberikan bantuan dan sudah memerintahkan jajaran untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan,” ujarnya saat dihubungi Wartawan Kamis (20/11/25).(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *