Kacau Proyek Rekonstruksi Jalan Bojong-Linggarmukti, Habis Modal Terancam Blacklist

bogorOnline.com-KLAPANUNGAL
Kacau proyek rekonstruksi jalan Bojong, Linggarmukti, Cibodas, Kecamatan Klapanunggal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Oleh Penyedia CV ADLI PRIMA dan Konsultan PT CANTAHI IDE KREATIF nilai kontrak Rp. 3.351.841.000.00, ke habisan modal terancam blacklist.

Hal itu seperti penjelasan Kasubag Tata Usaha UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah V pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Frilyana Wahyu Ramdani menjelaskan, paling mangkrak, putus kontrak abis modal. Dimana waktu pekerjaan akan habis pada akhir Desember 2025, bila dikerjakan tahun depan dikenakan denda.

Masih Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melampirkan surat teguran ke dua ke dinas terkait pekerjaan itu, padahal ia juga berkeingin seperti masyarakat agar proses perbaikan menyeluruh pada jalan yang mengalami kerusakan berat dengan cara mengganti struktur jalan yang lama, termasuk lapisan di bawahnya tetap berjalan sesuai harapan.

“Ya kalau ga beres masuk daftar hitam itu kerjaan,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com belum lama ini melalui (WA)
WhatsApp pribadinya belum lama ini.

Terpisah penanggung jawab dari Penyedia CV ADLI PRIMA Martin mengatakan, untuk permasalah diatas itu tidak benar dimana sesuai masa kerja akan diselesaikan.

“Saya akan colek Wahyu itu tidak benar adanya,” dalihnya saat dihubungi melalui (WA)
WhatsApp pribadinya juga belum lama ini.

Sedangkan hasil pantauan media kemarin di lokasi terlihat tidak ada satupun pekerja dilokasi yang mana ada sekitar 300 meter jalan belum selesai membuat warga kesulitan melalui jalan tersebut.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *