BogorOnline.com – CIBINONG
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dibawah pimpinan kepala UPT Guntur dan pengawas bangunan Agus melempem.
Hadapi masalah pembangunan diduga bodong baik itu Gudang milik PT. Universal Carpet dan Rugs (UCR) dikawasan, Jalan Kampung Tegal, RT20/06, Desa Kembang Kuning, Kecamatan
Klapanunggal dan sarana olah raga kolam renang dan lapangan padel milik PT Tatamasa Jalan Alternatif Cibubur, tepatnya di tikungan Jambrong, Kampung Cirumput RT01/02, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
Hal itu seperti saat bogorOnline.com mencoba menghubungi Kepala UPT dan Pengawas Bangunan beberapa kali melalui WA (WhatsApp) peibadinya tidak ada jawaban sama sekali belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Klapanunggal Atma Yasa mengatakan, pihaknya bila mana ada ajakan atau informasi berkaitan dengan bangunan tersebut. Bisa menutup atau klarifikasi ke pada pihak perusahan.
“Kita tinggal menunggu dari pimpinan untuk bertindak,” tegasnya saat ditemui bogorOnline.com di kantor kecamatan kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor
Riza Juangsah Rahmat mengatakan, kalau untuk pabriknya IMBG (Izin Mendirikan Bangunan Gedung).
“Sedangankan untuk gudang yang dimaksud SLF (Sertifikat Laik Fungsi) belum ada,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya beberapa hari yang lalu.
Warga sekitar Sumardi mengatakan, adanya masalah diatas pihaknya akan membuat laporan pengaduan resmi ke Dinas terkait.
“Untuk segera menghantikan proyek diatas yang jelas belum berizin,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya belum lama ini Kamis (05/02/26).
Kepala Bidang (Kabid) Penataan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor
Riza Juangsah Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atas nama PT diatas.
“Ternyata belum ada sama sekali,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya belum lama ini.(rul)





