Bogor – Ketua Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor, Anna Kristiana Wahyuningsih direkomendasikan untuk ikut seleksi ASN Berprestasi usai meraih Prestasi Istimewa Peringkat 1 pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) ke XI yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat.
Anna mendapatkan Prestasi Istimewa Peringkat 1 pada PKP ke XI karena memiliki inovasi tentang penyelesaian pertanahan dengan judul Optimalisasi Kinerja Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Anna menjelaskan, pada inovasi tersebut, dirinya membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknks (Juknis) yang lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat saat ada persoalan sengketa tanah.
“Inovasi saya ini diharapkan, mampu mendorong fasilitasi sengketa pertanahan bisa dilakukan secara cepat, responsif, efektif, efisien dan nyaman bagi masyarakat atau pemohon,” kata dia.
Ia menjelaskan, Juklak dan Juknis fasilitasi sengketa tanah dengan buku pedoman yang ada, diharapkan tidak hanya memudahkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, tapi juga pemerintah Kecamatan hingga Desa dalam memfasilitasi persoalan sengketa pertahanan.
“Saya juga berharap, inovasi ini bisa diadopsi atau menjadi acuan pemerintah tingkat Kecamatan hingga Desa, bahkan Pemerintahan Kota Kabupaten lainnya dalam melakukan percepatan penyelesaian atau fasilitasi sengketa,” jelas dia.
Anna memaparkan, salah satu Juklak dan Juknis inovasi fasilitasi sengketa tanah yakni soal kelengkapan data lahan yang bersengketa.
“Misalnya, lamanya proses penyelesaian sengketa diantaranya tidak adanya nomor yang bisa dihubungi, kemudian tak ada Geotagging, dan kelengkapan lainnya. Namun di Inovasi yang saya buat, Juklak dan Juknis nya lengkap, sehingga memudahkan dan mempercepat pemerintah dalam menindaklanjuti persengketaan,” kata dia.
Tak hanya itu, pada inovasi yang dibuat juga, Anna melakukan koordinasi dengan instansi vertikal lainnya, seperti ATR/BPN dan instansi lain yang berhubungan langsung dengan pertanahan atau persengketaan tanah.
Sehingga, masyarakat dapat teredukasi pentingnya legalitas tanahnya dan bagaimana tata cara penyelesaian sengketa tanah.
“Jadi masyarakat juga tidak pasif. Masyarakat harus lebih aktif lagi terkait dengan tanahnya yang bersengketa. Semoga apa yang kami berikan, dapat mengedukasi masyarakat soal pengetahuan pertanahan ,” papar dia.
Anna berharap dengan rekomendasi DPTR Kabupaten Bogor untuk ikut seleksi ASN Berprestasi, bisa terus menambah kebermanfaatan lebih luas lagi. Sebab, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini terus menerima masukan-masukan dan inovasi-inovasi dari masyarakat, khususnya dari ASN yang memiliki inovasi untuk mengembangkan wilayahnya.
“Saya sangat berterimakasih kepada Bupati Bogor bapak Rudy Susmanto, teman-teman DPTR Kabupaten Bogor yang mendorong inovasi yang saya miliki untuk bisa terus dikembangkan agar menebar kebermanfaatan lebih luas lagi,” tutup dia.





