bogorOnline.com-CILEUNGSI
Dua desa di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yakni Desa Cileungsi Kidul (Chil Kid) dan Desa Cileungsi, secara resmi mulai mempersiapkan tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti periode 2027–2035. Langkah awal ini ditandai dengan pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan yang diselenggarakan kemarin.
Desa Cileungsi Kidul Targetkan Keterwakilan Perempuan 30 Persen
Di Desa Cileungsi Kidul, acara pembentukan panitia pengisian BPD digelar di aula kantor desa pada Kamis siang. Kepala Desa Cileungsi Kidul, Rudi Sukarya, menjelaskan bahwa berdasarkan jumlah kepadatan penduduk, jumlah BPD yang akan dibentuk terdiri atas sembilan orang anggota.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komposisi keanggotaan tersebut wajib memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Secara ideal, formasi keanggotaan akan diisi oleh enam orang laki-laki dan tiga orang perempuan, meskipun pemenuhannya akan tetap disesuaikan dengan kondisi keterwakilan riil di masing-masing wilayah dusun.
“Untuk mendukung pelaksanaan pemilihan, hari ini dibentuk panitia yang berjumlah 11 orang. Terdiri atas tiga orang dari unsur Pemerintah Desa dan delapan orang dari unsur masyarakat yang mewakili tujuh kepala dusun di Desa Cileungsi Kidul. Unsur masyarakat tersebut dapat berasal dari ketua RT, RW, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya,” ujar Rudi.
Jika tidak ada perubahan jadwal, pemungutan suara atau pemilihan BPD Cileungsi Kidul direncanakan berlangsung pada 14 Oktober 2026 mendatang menggunakan sistem kewilayahan melalui musyawarah mufakat di masing-masing dusun. Rudi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BPD periode sebelumnya yang dinilai sukses membangun sinergi yang harmonis dengan pemerintah desa, mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga pengawalan pembangunan fisik desa.
Desa Cileungsi Gelar Musdes dan Lantik Panitia pada Kamis Malam
Sementara itu, pada Kamis malam, Pemerintah Desa Cileungsi (Cileungsi Kota) juga menggelar agenda serupa melalui Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus melantik 11 orang panitia pengisian BPD di aula kantor Desa Cileungsi. Kegiatan tersebut berjalan khidmat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kepala dusun (Kadus 1 sampai Kadus 7).
Kepala Desa Cileungsi, Burhanudin, menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat ini krusial demi menciptakan proses demokrasi yang transparan dan partisipatif.
“Tahapan awal akan segera diawali dengan pembukaan pendaftaran secara resmi bagi masyarakat yang berminat menjadi calon anggota BPD. Kami mengajak seluruh warga yang memiliki komitmen kuat untuk mengabdi agar memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri kepada panitia yang telah dilantik,” tutur Burhanudin.
Burhanudin berpesan agar 11 panitia yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah, serta senantiasa menjunjung tinggi sikap netral dan independen sepanjang seluruh tahapan pengisian berlangsung.
Arahan Kecamatan Cileungsi
Menanggapi bergulirnya tahapan ini di beberapa desa, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cileungsi, Aip Satriana, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pemilihan BPD wajib mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Aip berharap seluruh tahapan pemilihan di wilayah Kecamatan Cileungsi dapat berjalan sukses sebagai potret keberhasilan demokrasi di tingkat akar rumput. Ia menambahkan bahwa mekanisme utama pemilihan BPD diutamakan melalui jalur musyawarah mufakat, di mana pelaksanaannya dapat diselenggarakan secara terpusat maupun berbasis kewilayahan sesuai kesepakatan tata tertib yang telah ditetapkan di masing-masing desa.(rul)





