Kabag Hukum Kota Bogor Soroti Modus Pemerasan ASN Berkedok Pemberitaan di Media Sosial

BOGORONLINE.com – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhadap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan dengan memanfaatkan narasi negatif di media sosial dan grup percakapan.

Menurut Alma, modus tersebut diduga dilakukan dengan membangun narasi yang menyerang kinerja atau pribadi ASN. Narasi kemudian disebarluaskan melalui akun anonim, grup WhatsApp, maupun rilis yang dinilai tendensius.

Alma mengatakan Pemkot Bogor tengah mempelajari berbagai pola yang muncul untuk menyusun langkah pencegahan dan mekanisme penanganan aduan.

“Kami mempelajari beberapa modus yang disampaikan para narasumber yang suka membedah kasus. Laporan-laporan yang disampaikan dalam diskusi menjadi bagian membuat SOP terhadap pencegahan,” ungkap Alma kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Alma menjelaskan, berdasarkan analisis yang dilakukan, dugaan praktik tersebut memiliki beberapa tahapan.

Tahap pertama, pelaku membuat dan menyebarkan narasi negatif terkait kinerja maupun pribadi ASN. Selanjutnya, narasi tersebut disebarluaskan melalui akun anonim dan diteruskan ke sejumlah grup WhatsApp.

“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti,” papar Alma.

Ia menilai pola tersebut berbeda dengan kritik terhadap kinerja pemerintah karena terdapat dugaan permintaan uang sebagai imbalan agar informasi atau pemberitaan tidak lagi disebarluaskan.

“Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi. Saya berharap agar ASN berani menolak, dan lawan secara hukum, karena meskipun secara substansi benar kontennya namun jika merendahkan martabat ASN dapat dipidana,” tambahnya.

Alma meminta ASN yang merasa menjadi korban untuk menyimpan seluruh bukti digital yang berkaitan dengan dugaan tindakan tersebut. Bukti dapat berupa tangkapan layar unggahan, rekam percakapan, serta jejak penyebaran informasi di berbagai platform.

Ia menyebut dugaan perbuatan tersebut dapat berkaitan dengan ketentuan hukum mengenai pencemaran nama baik maupun pemerasan. Namun, penentuan unsur pidana dan pasal yang diterapkan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Pelapor dapat serahkan semua bukti ke penyidik. Biar proses hukum yang berjalan. Tujuannya bukan membungkam kritik, tapi memberi efek jera kepada yang menggunakan cara-cara kotor tersebut,” jelas Alma.

Menurut Alma, persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap individu ASN. Ia menilai serangan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan juga berpotensi memengaruhi keberanian ASN dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.

Ia mengatakan ASN dapat menjadi ragu mengambil kebijakan ketika menghadapi tekanan akibat narasi negatif yang beredar luas.

“Saya tidak mau ASN Pemkot Bogor jadi korban. Kalau bekerja sesuai aturan, sesuai SOP dan untuk kepentingan masyarakat, maka akan banyak yang pasang badan membantu dan dampingi. Walaupun viral tuduhan yang sesat juga memalukan,” tegasnya.

Alma mengatakan dirinya bersama jajaran sedang berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyusun SOP penanganan aduan serta serangan siber yang menyasar ASN Pemkot Bogor.

Upaya tersebut juga akan disertai penguatan literasi digital dan pemahaman hukum bagi ASN. Langkah ini diharapkan membuat ASN lebih memahami cara menghadapi informasi yang beredar sekaligus mengetahui jalur pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

Alma juga mengingatkan media massa dan masyarakat agar tidak terburu-buru menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, setiap informasi yang telah masuk ke ruang publik perlu dipertanggungjawabkan. Pihak yang menyebarkan informasi juga dapat dimintai keterangan untuk kepentingan proses klarifikasi maupun penegakan hukum.

“Kritik kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, hoaks dan ada unsur pemerasan, sebaiknya tidak ada kompromi. Ini soal marwah ASN dan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkas Alma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *