bogorOnline.com-GUNUNG PUTRI
Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Imbauan pengibaran bendera Merah Putih secara serentak ini berlaku sepanjang bulan Agustus, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Desa (Kades) Nagrak, Agus Sahrudin, menegaskan bahwa arahan tersebut telah diteruskan secara berjenjang hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta seluruh jajaran aparatur desa.
”Sesuai dengan instruksi Bupati kemarin, pengibaran bendera Merah Putih sudah disosialisasikan ke tingkat RT dan RW beserta seluruh jajaran aparatur desa. Agar pemasangan bendera dilakukan sejak 1 Agustus sampai akhir bulan,” ujar Agus saat ditemui bogorOnline.com di kantornya, Senin (03/08/26).
Selain mengimbau pemasangan simbol negara, Agus meminta seluruh perangkat desa untuk turun langsung dan menyatu dengan warga. Kehadiran para aparatur diharapkan mampu memantik semangat kebersamaan dan memeriahkan suasana peringatan kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
”Para perangkat desa kami minta berbaur dengan masyarakat, agar sama-sama punya semangat dan sukacita merayakan HUT ke-81 RI tahun ini,” tambahnya.
Meski demikian, Agus menggarisbawahi pentingnya menjaga kondusivitas selama rangkaian perayaan berlangsung. Ia mengimbau warga agar setiap kegiatan peringatan Agustus di tingkat lingkungan tetap berjalan aman, tertib, dan jauh dari potensi keributan.
”Perayaan di lingkungan itu sangat penting untuk kebersamaan, tetapi tetap harus menjaga kondusivitas. Jangan sampai mengundang keributan, tetap jaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.(rul)





