Jembatan Sudah Dilebarkan, Mengapa OTISTA Masih Macet?

Oleh: Mutiara Meilia Sani

Bagi warga yang melintasi Jalan Otto Iskandardinata (OTISTA), kendaraan yang merayap di pusat Kota Bogor sudah menjadi pemandangan biasa, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan. Padahal, jembatan di ruas utama yang mengitari Kebun Raya Bogor ini baru saja dibongkar dan dibangun ulang dengan biaya puluhan miliar rupiah. Pelebaran itu membantu, tetapi tidak cukup. Selama parkir di badan jalan dibiarkan, jalan selebar apa pun akan tetap tersendat.

Kemacetan di Kota Bogor bukan cerita baru. Dalam Global Traffic Scorecard 2021 yang dirilis INRIX, Bogor berada di peringkat kelima kota termacet di Indonesia dan peringkat 821 di dunia, dengan waktu pengendara yang hilang akibat kemacetan sekitar tujuh jam. Angkanya memang jauh di bawah Surabaya atau Jakarta, tetapi bagi warga yang melewati pusat kota setiap hari, waktu yang hilang itu terasa nyata.

Pemerintah Kota Bogor sebenarnya sudah bergerak. Jembatan OTISTA dibangun ulang sejak Mei 2023, dengan penutupan jalan dari 1 Mei hingga 8 Desember 2023, dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 19 Desember 2023. Anggarannya sekitar Rp49 miliar dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuannya jelas: menghilangkan penyempitan jalan di jembatan yang sejak penerapan Sistem Satu Arah (SSA) menjadi titik penumpukan kendaraan. Sebagai upaya mengurai simpul kemacetan, langkah ini tepat, dan manfaatnya terasa. Penelitian dosen dan mahasiswa Universitas Diponegoro tentang dampak jembatan ini menemukan bahwa arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar setelah jembatan selesai.

Namun, pelebaran jembatan hanya menyelesaikan satu bagian dari masalah. Ketua DPRD Kota Bogor sendiri mengakui bahwa pelebaran OTISTA baru satu langkah dan masih ada empat simpul lain di ruas SSA yang harus dibenahi. Terutama terkait masalah parkir. 29 Oktober 2026 Metro Bogor mengabarkan praktik parkir sembarangan masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, khususnya di kawasan Baranangsiang dan Jalan Otto Iskandardinata. Kajian Universitas Ibn Khaldun Bogor pada 2023, seperti dikutip penelitian Undip tadi, bahkan mencatat jalan-jalan di Kota Bogor sudah hampir penuh sebelum jembatan dibangun, dengan rasio volume terhadap kapasitas mendekati 1,00. Jalan yang nyaris penuh seperti itu mudah tersendat hanya karena satu lajur terpakai untuk parkir. Artinya, ada penyebab lain di luar lebar jalan yang belum disentuh.

Salah satunya adalah parkir di badan jalan. OTISTA menghubungkan kawasan Pasar Bogor dan Bogor Trade Mall (BTM), dua pusat keramaian yang menarik banyak kendaraan. Pengunjung yang memarkir kendaraan di tepi jalan memangkas lajur yang sudah dilebarkan itu. Masalah ini bukan temuan baru. Pada 2017, Wali Kota Bogor saat itu menyebut parkir yang tidak teratur, liar, dan semrawut sebagai sumber masalah kemacetan, dengan Pasar Bogor termasuk lokasi yang disorot. Bahkan pada 2016, pejabat dinas perhubungan setempat mengaku kesulitan menertibkan parkir liar sendirian dan meminta dukungan banyak pihak.

Cara kerjanya sederhana. Setiap kendaraan yang berhenti di tepi jalan memakan satu lajur yang seharusnya dilewati kendaraan lain, dan manuver keluar-masuk parkir membuat arus di belakangnya ikut berhenti. Jalan yang secara fisik sudah lebih lebar pun kapasitas efektifnya menyusut, terutama di jam ramai ketika pengunjung pasar dan pusat perbelanjaan datang bersamaan.

Dampaknya dirasakan banyak orang. Pengendara kehilangan waktu, pengguna angkutan umum terjebak dalam antrean yang sama, dan pelaku usaha di sekitar kawasan itu bisa ikut dirugikan ketika akses menuju tempat mereka tersendat. Angka tujuh jam yang dicatat INRIX memberi gambaran, tetapi warga yang setiap hari melintasi pusat kota tentu merasakannya lebih nyata.

Karena itu, ada tiga langkah yang perlu dijalankan bersamaan.

Pertama, penegakan aturan yang konsisten. Kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar perlu ditindak sesuai ketentuan, disertai pembatas fisik di titik-titik rawan agar ruang jalan tidak kembali dipakai untuk parkir. Penindakan yang hanya sesekali tidak akan mengubah kebiasaan.

Kedua, menyediakan alternatif. Larangan akan sulit diterima jika pengunjung pasar tidak punya tempat parkir yang layak. Pemerintah kota perlu menyiapkan kantong parkir yang dikelola resmi dan berjarak terjangkau dari Pasar Bogor, dengan tarif yang wajar agar warga mau memakainya.

Agar kantong parkir benar-benar dipakai, lokasinya harus realistis. Pemerintah kota dapat memetakan lahan milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan atau bekerja sama dengan pengelola gedung dan pusat perbelanjaan yang memiliki kapasitas parkir. Terutama Dekat sumber keramaian, yaitu pasar dan pusat belanja yang menarik kendaraan, sehingga pengunjung mau berjalan kaki sebentar. Tarifnya perlu diumumkan terbuka dan pembayarannya dibuat transparan, misalnya nontunai, agar warga tidak merasa dirugikan dan kebocoran pendapatan bisa dicegah. Jakarta bisa jadi cermin. Pada Juni 2026, Pemprov DKI mengerahkan sekitar 600 personel untuk menertibkan parkir dan juru parkir liar di 15 titik, dengan cabut pentil, penderekan, dan penindakan, lalu mengevaluasinya berkala. Dalam sehari, Dishub DKI mencatat 258 pelanggaran. Namun liputan Metro TV sebulan sebelumnya menemukan kendaraan kembali parkir di bahu jalan setelah petugas pergi, dan mengingatkan bahwa penertiban tanpa solusi bagi pelaku di lapangan rentan menjadi siklus tanpa hasil. Pelajaran bagi Bogor: penindakan perlu, tetapi harus konsisten dan disertai alternatif parkir.

Ketiga, memperkuat angkutan umum. Wali Kota Bogor saat meresmikan jembatan juga menyebut rencana konversi angkot ke bus dan melanjutkan program buy the service. Penataan parkir akan lebih efektif jika warga punya pilihan datang ke pusat kota tanpa membawa kendaraan pribadi. Peneliti Undip pun merekomendasikan penguatan angkutan umum bersama pengaturan parkir yang lebih baik untuk mengurangi kepadatan.

Selain tiga langkah itu, penataan ini perlu memikirkan juru parkir di lapangan. Mereka yang selama ini mencari nafkah dari parkir di tepi jalan sebaiknya dirangkul, misalnya dengan didata, dilatih, dan dilibatkan sebagai petugas resmi di kantong parkir, bukan sekadar digusur. Penelitian Undip mencatat penghasilan juru parkir di kawasan itu menurun saat jalan ditutup, tanda bahwa mereka sangat bergantung pada kawasan ini. Pendekatan ini mengurangi penolakan sekaligus membuat penertiban lebih mudah dijalankan.

Terakhir, kebijakan ini perlu bisa diukur. Pemerintah kota sebaiknya menetapkan target yang jelas, misalnya berkurangnya titik parkir liar di sekitar OTISTA, lalu mengumumkan hasil evaluasinya secara berkala. Dengan begitu warga bisa menilai apakah uang dan tenaga yang dikeluarkan benar-benar membuahkan hasil. Peneliti Undip pun menyarankan evaluasi dampak dari sisi lalu lintas, ekonomi, dan sosial dengan laporan berkala yang transparan.

Tentu ada keberatan. Sebagian pihak mungkin menilai penertiban akan menyulitkan pengunjung dan pedagang pasar yang butuh akses dekat, atau bahwa lahan di pusat kota terlalu terbatas untuk dijadikan kantong parkir. Kekhawatiran itu masuk akal. Karena itu, penertiban perlu dilakukan bertahap, disosialisasikan lebih dulu, dan berjalan bersamaan dengan penyediaan alternatif, bukan sebelumnya. Keterbatasan lahan pun justru alasan mengapa badan jalan tidak boleh terus dipakai sebagai tempat parkir gratis.

Kemacetan di OTISTA tidak akan selesai hanya dengan menambah lebar jalan. Pemerintah Kota Bogor perlu melengkapi pembangunan fisik dengan penataan parkir dan angkutan umum dalam satu paket kebijakan. Tanpa itu, uang puluhan miliar rupiah yang sudah dikeluarkan hanya akan memindahkan titik macet, bukan menghilangkannya.

Data dan Sumber :

https://databoks.katadata.co.id/en/demographics/statistics/26a5c431fb566e7/beyond-jakarta-heres-a-list-of-the-5-most-congested-cities-in-indonesia-in-2022

https://news.republika.co.id/berita/ru3up6484/alat-berat-sudah-masuk-lokasi-pembangunan-jembatan-otista

https://rmol.id/nusantara/read/2023/12/29/603276/beres-jembatan-otista-dprd-bogor-target-pelebaran-empat-titik-ruas-ssa

https://news.republika.co.id/berita/ory8h3/pascalebaran-bogor-bakal-tertibkan-parkir-liar

https://kabar24.bisnis.com/read/20160710/15/564648/sulitnya-tertibkan-parkir-liar-di-bogor

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/nova_idea/article/download/48938/32998

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *