Babakan Madang , Proyek pembangunan perumahan seluas 63.890 M2 di Kampung Leuwijambe RW 03 Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terus berjalan meskipun ditengarai belum memiliki kelengkapan perizinan dari pemerintah daerah.
“Informasinya diduga belum berizin, karena sebelumnya puluhan warga pada menandatangani surat penolakan atas kegiatan pembangunan perumahan, dan sampai saat ini ketika saya meminta ditunjukkan izinnya, mereka tidak pernah menunjukkan legalitas itu. Apalagi status tanahnya itu kan tanah Hak Milik, mana bisa atas nama pribadi perorangan melakukan kegiatan pembangunan perumahan seluas itu,” kata Tony Hidayat, salah seorang warga setempat kepada awak media di Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (7/10/2026).
Dia menambahkan, meskipun belum terlihat berdirinya rumah, namun proses cut and fill masih berlangsung. Atas kegiatan tersebut, warga sempat mengalami kebanjiran akibat luapan disaat hujan. “Jadi ada saluran air yang dari dulunya lebar sampai 4 meter sekarang sudah di tutup dan diganti menjadi saluran yang lebarnya hanya 60 cm, jadi beberapa rumah warga sempat kena dampak banjir,” imbuhnya.
Tony meminta, agar pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan perumahan tersebut jika terbukti belum mengantongi perizinan. “Kami minta Pemkab Bogor bertindak tegas menghentikan kegiatan proyek tersebut, karena sangat berdampak kepada warga sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika sejumlah awak media mendatangi lokasi terlihat sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat sedang melakukan pemerataan tanah dan membentuk jalan. Terlihat juga sebuah bangunan nampak seperti kantor dan terpampang spanduk bertuliskan PT Putra Mahkota Land.
Ketika ditemui dilokasi, Rahman yang mengaku sebagai penanggung jawab atas kegiatan pembangunan perumahan tersebut mengaku bahwa pihaknya telah menempuh perizinan. Ketika para awak media meminta untuk konfirmasi ke pemilik, Rahman menolak dengan alasan pemilik nya selalu sibuk.
“Pak Robin nya sibuk pak, gak bisa ditemuin. Kalau perizinan sudah lengkap, jadi tdak mungkin lah belum punya izin tapi sudah mulai membangun,” ungkap Rahman.
Dia pun mengaku heran jika ada warga masyarakat yang memberikan informasi tidak benar, karena sebelum melakukan kegiatan pihaknya telah menempuh izin lingkungan di dua RW. “Siapa warga nya, karena warga disini telah tanda tangan didalam izin lingkungan. Termasuk saya dan teman-teman disini yang bekerja semuanya warga sini,” tandasnya. (Lis)





