KADIN Kota Bogor Sambut Putusan Pengadilan, Arwin Syahputra Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Organisasi

​BOGORONLINE.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor, Arwin Syahputra, menyambut positif dan menyuarakan dukungan penuh atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung yang pada putusannya memenangkan pihak Ketua Umum KADIN Jawa Barat Almer Faiq Rusydi.

​Jajaran Pengurus KADIN Kota Bogor menilai hasil putusan hukum yang menyatakan gugatan pihak penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO) tersebut merupakan penegasan legalitas yang sah secara hukum negara maupun konstitusi organisasi.

​Ketua KADIN Kota Bogor, Arwin Syahputra, menegaskan bahwa hasil putusan pengadilan ini hendaknya dijadikan momentum berharga bagi seluruh pengurus KADIN Kota Bogor untuk semakin memperkuat soliditas internal dan merapatkan barisan.

​”Putusan ini adalah kemenangan bersama seluruh anggota dan dunia usaha di Jawa Barat. Kami di tingkat daerah menyambut baik kejelasan hukum ini. Sekarang ini adalah momentum bagi KADIN di kota/kabupaten se-Jawa Barat untuk semakin solid, menghimbau pihak lain agar menghentikan segala dinamika yang tidak perlu, serta kembali fokus menjalankan program-program yanb positif bagi para pelaku usaha,” ujar Ketua KADIN Kota Bogor dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).
​
Lebih lanjut, Arwin memberikan catatan penting bahwa seluruh dinamika hukum yang telah berlalu ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh insan KADIN di daerah.

Ia menekankan, pentingnya disiplin organisasi dengan selalu menjalankan roda kepengurusan sesuai dengan konstitusi, dengn mengacu kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (P.O).

​”Catatan penting dari peristiwa ini adalah komitmen kita bersama untuk selalu patuh dan tegak lurus menjalankan roda organisasi sesuai dengan koridor AD/ART dan Peraturan Organisasi (P.O) yang berlaku. Ketika aturan dalam berorganisasi dihormati dan dijalankan dengan benar, KADIN akan menjadi wadah dunia usaha yang kuat, bermartabat, serta terlindungi secara legalitas hukum,” tegasnya.

​Dengan tuntasnya perselisihan hukum ini, KADIN Kota Bogor berkomitmen penuh untuk terus bersinergi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.

Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, membina UMKM, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bogor, dan Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *