Sukamakmur, bogorOnline.com- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa di Kecamatan Sukamakmur usai dilaksanakan. Sepuluh desa telah melaksanakannya sesuai ketentuan yang ada.
Camat Sukamakmur Zaenal Ashari S.Sos, MM di ruang kerjanya, Senin (26/9) mengatakan, selaku pemerintah kecamatan, pihaknya telah memonitor seluruh pelaksanaan musrenbang pada 10 desa di wilayahnya itu.
Agar terkoordinir kata dia, dalam pelaksanaan musrenbang pemerintah kecamatan lantas membagi tugas menjadi 2 tim. Tim 1 dipimpin langsung Camat dan tim 2 dipimpin Sekretaris Kecamatan Ahmad Kosasih.
“Hari ini musrenbang terakhir yang dilaksanakan di Desa Sukawangi. Saya nyatakan, pelaksanaan musrenbang di sukamakmur secara keseluruhan, berjalan sesuai yang direncanakan,” kata Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari kepada bogorOnline.com Senin (26/9)..
Ditegaskan, dalam pelaksanaan musrenbang tingkat desa itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh kades perihal kedisiplinan dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari negara. Karena dalam pelaksanaan kalau ada pelanggaran, semua akan berimbas, terutama bantuan berikutnya dapat tersendat.
“Kades dituntut keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk dalam melaksanakan pembangunan harus disiplin dan terbuka. Sekarang ini, Kades tinggal melaksanakan karena semua sudah didanai pemerintah. Termasuk bantuan pihak ke 3 yang tidak mengikat, harus transparan. Saat ini masyarakat semakin kritis” tegasnya. (Yusuf)





