Pekerja PT Agri Wangi Indonesia Diberhentikan Sepihak, Datangi Disnaker Kabupaten Bogor Tuntut Hak

BogorOnline.com – CIBINONG
Seorang pekerja bernama Teguh Wijaya mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor setelah diberhentikan secara sepihak oleh PT Agri Wangi Indonesia, perusahaan yang berlokasi di Jalan Elang No. 88, RT 05/04, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup.

Kuasa hukum Teguh, Yansen Ohoirat, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja terjadi karena persoalan yang dinilai sepele. Kejadian bermula pada 3 Juni 2025, ketika Teguh masuk kerja dan lupa membawa helm. Saat itu, ia ditegur oleh satpam pabrik dan terlibat perdebatan alasan teguh lupa menggunakan helm. Esok hari di tanggal 4 Juni 2025, pihak perusahaan langsung memberhentikannya secara lisan dan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu.

“Seharusnya, sesuai aturan, sebelum PHK ada tahapan pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) dan seterusnya. Klien kami langsung diberhentikan begitu saja.
Ditambah saat bekerja Teguh dan perusahaan tidak ada perjanjian secara tertulis,” ujar Yansen kepada bogorOnline.com, Rabu (13/08/25).

Yansen juga menegaskan, bahwa Teguh tidak mendapatkan hak-haknya pasca-pemberhentian, antara lain selisih gaji sesuai UMK, perhitungan BPJS, upah cuti, kompensasi PKWT, dan THR. Jika dihitung, total nilai tuntutan mencapai Rp41 juta. Sementara PT ingin memberikan 5 juta yang menurut dirinya
buruh bukan pengemis mereka meminta
haknya sesui komponen yang dilindungi regulasi di Indonesia.

“Perihal harian lepas saat mediasi ke III di Dinas Tenaga Kerja, atas keterangan Pengacara Pabrik pekerja Harian Lepas tidak ada pada PKB (Perjanjian Kerja Bersama),” tegasnya.

Lanjut Kuasa Hukum PT Agri Wangi Indonesia, Niko Andro Syafril, membantah bahwa pemberhentian tersebut terkait pelanggaran. Menurutnya, pekerjaan Teguh sebagai buruh harian lepas sudah selesai dan tidak diperpanjang oleh pihak perusahaan.

“Statusnya bukan PKWT, jadi tidak ada kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu. Ini bukan PHK. Sebagai bentuk sosial, perusahaan hanya memberikan Rp5 juta,” dalihnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *