bogorOnline.com-CILEUNGSI
Kecamatan Cileungsi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) Semester II Tahun Anggaran 2025 di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (16/10/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tim Monev Kecamatan Cileungsi yang terdiri dari Sekretaris Camat (Sekcam), Kasi Ekbang, Kasipem, serta jajaran staf kecamatan. Hadir pula Kepala Desa (Kades) Pasir Angin Ismail, perangkat desa, dan pendamping desa.
Dalam pelaksanaan yang digelar di ruang rapat Desa Pasir Angin itu, tim Monev melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan administrasi, dokumen keuangan, serta pelaksanaan fisik kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APDes Semester II.
Setiap program dan kegiatan dievaluasi secara rinci, baik dari aspek penggunaan anggaran maupun capaian hasil di lapangan.
Sekcam melalui tim Monev menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi juga menjadi bahan pembinaan agar pelaksanaan program desa ke depan lebih optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu Kades Pasir Angin, Ismail menyampaikan, apresiasi atas pembinaan yang dilakukan pihak kecamatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana desa.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan Monev ini sebagai bentuk pembinaan dan kontrol dari pihak kecamatan. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan kami agar program desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ismail.
Dalam kesempatan tersebut, tim Monev juga memberikan catatan teknis dan rekomendasi untuk peningkatan tata kelola administrasi desa, khususnya terkait pelaporan kegiatan dan dokumentasi fisik pembangunan yang perlu dilengkapi sesuai prosedur.
Kegiatan Monev Realisasi APDes Semester II ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui evaluasi dan pendampingan rutin seperti ini, diharapkan pembangunan di Desa Pasir Angin berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(rul)





