DPRD Kota Bogor Buka Masa Sidang II 2026, Tetapkan Susunan Lengkap AKD

BOGORONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor juga menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penetapan AKD dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Bogor, yang ditetapkan pada 5 Januari 2026 dan dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyatakan bahwa penetapan AKD menjadi dasar kerja kelembagaan DPRD selama satu tahun sidang ke depan.

“Penetapan Alat Kelengkapan Dewan ini menjadi fondasi agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan efektif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Susunan Komisi DPRD Kota Bogor Tahun 2026

Pada Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, DPRD menetapkan Sugeng Teguh Santoso sebagai Ketua, Said Muhamad Mohan sebagai Wakil Ketua, dan Edi Kholki Zaelani sebagai Sekretaris, dengan anggota dari berbagai fraksi.

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan dipimpin Achmad Rifki Alaydrus sebagai Ketua, didampingi Atty Somaddikarya sebagai Wakil Ketua dan Mochamad Benninu Argobie sebagai Sekretaris.

Untuk Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan, posisi Ketua dijabat Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Abdul Rosyid, dan Sekretaris Pepen Firdaus.

Sementara itu, Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai Fajar Muhammad Nur, dengan Asep Nadzarullah sebagai Wakil Ketua dan Subhan sebagai Sekretaris.

Badan-Badan AKD DPRD Kota Bogor

Selain komisi, DPRD Kota Bogor juga menetapkan susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diketuai Eka Wardhana, dengan Endah Purwanti sebagai Wakil Ketua.

Untuk Badan Anggaran, Ketua dijabat Adityawarman Adil, dengan jajaran wakil ketua dan anggota lintas fraksi sesuai keputusan DPRD.

Adapun Badan Kehormatan dipimpin Safrudin sebagai Ketua, sementara Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor Tahun 2026 kembali diketuai oleh Adityawarman Adil.

Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan, dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD siap bekerja optimal serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor.

“DPRD berkomitmen menjaga etika kelembagaan dan mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *