Pemerintah Ancam Sanksi Pidana Kepala Daerah Lalai Tangani Sampah

BOGORONLINE.com – Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mentoleransi kelalaian kepala daerah dalam menangani persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah. Penegakan hukum, termasuk sanksi pidana, dipastikan akan diterapkan bagi daerah yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa regulasi terkait pengelolaan sampah sejatinya telah tersedia sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, hingga kini implementasi aturan tersebut dinilai masih belum optimal di sejumlah wilayah.

“Pemerintah serius menjaga lingkungan hidup. Undang-undang soal sampah sudah ada sejak 2008, tapi faktanya belum dijalankan secara optimal,” ujar Hashim saat menghadiri ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Hashim mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), untuk memperkuat penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Menurut Hashim, kepala daerah tidak lagi memiliki ruang untuk mengabaikan tanggung jawab tersebut. Seluruh pemerintah daerah diwajibkan menjalankan undang-undang secara konsisten dan siap menerima konsekuensi hukum apabila terbukti lalai.

“Ini bukan sekadar imbauan. Kepala daerah wajib menaati Undang-Undang Pengelolaan Sampah, dan jika melanggar akan ada konsekuensi pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah penindakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan akan segera direalisasikan. Kepala daerah yang tidak melindungi lingkungan dan tidak menegakkan aturan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peringatan keras ini disampaikan menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap dampak pencemaran lingkungan, terutama ancaman mikroplastik bagi kesehatan manusia dan keberlanjutan generasi mendatang.

“Ini demi anak-anak kita, cucu dan cicit kita. Para ilmuwan sudah membuktikan mikroplastik masuk ke tubuh manusia, bahkan ke bayi dan anak-anak. Ini persoalan serius,” pungkas Hashim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *