Bogor – Organisasi Kepemudaan (OKP) SAPMA PP Kabupaten Bogor melaporkan DPD KNPI Kabupaten Bogor soal dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2025.
Salah satu pelapor, Edwin Adiana menjelaskan, laporan tersebut berupa dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah yang dinikmati oleh DPD KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mampu mengungkap dugaan penyelewengan anggaran ini. Sebab, uang yang digunakan adalah uang rakyat,” jelas dia.
Ketua Bidang Ideologi dan Politik SAPMA PP Kabupaten Bogor itu menjelaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran ini harus benar-benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Sebab, jika hal-hal seperti ini dibiarkan, akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Kami minta Kejari terbuka dalam mengungkap kasus ini, jika perlu data tambahan, kita siap melengkapi,” jelas dia.
Edwin menjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor saat ini telah bekerja secara cepat dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Tegar Beriman. Sehingga, sangat mungkin kasus dugaan korupsi DPD KNPI Kabupaten Bogor juga bisa diusut secara cepat.
“Kasus RSUD Parung tahun anggaran 2022 saja cepat, maka saya yakin kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Bogor tahun 2025 bisa lebih cepat, karena orang-orang masih ada di Kabupaten Bogor,” tutup dia.





