Sumber Foto Net
RANCABUNGUR, BOGORONLINE.COM – Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Rancabungur yang berlokasi di Perumahan Ambar 1, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dengan menelan anggaran senilai Rp18.028.739.000 miliar lebih itu diduga kuat sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pasalnya, pembangunan GOM Rancabungur yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Dika Karya Utama dengan pengawas PT Ramu Prima Persada bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2025 ini, sempat terjadi sorotan publik terkait ambruknya sebagian Tembok Penahan Tanah (TPT) pada Januari 2026 yang memicu evaluasi kualitas infrastruktur hingga adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dimana, informasi yang diperoleh Bogoronline.com bahwa pria berinisial SS yang santer sebagai pihak terkait dugaan pengaturan proyek atau pengondisian tender APBD di Kabupaten Bogor, kedapatan mentransfer senilai Rp500 juta melalui rekening pribadinya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bogor pada 15 Juli 2026 lalu.
Saat hal ini di konfirmasi kepada oknum pria berinisial SS hingga berita ini ditayangkan, pihaknya enggan mengklarifikasi.
Sementara, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor sebagai instansi penanggung jawab utama yang merencanakan dan merealisasikan pembangunan GOM Rancabungur bernilai belasan miliar rupiah itu, melalui Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan AP, saat dikonfirmasi menyampaikan, keinginannya untuk mengajak mengobrol awak media dalam membahas pengembalian dana proyek yang dilakukan oleh SS.
“Nanti kita ngobrol aja ya, nanti ngobrol dengan ppk (Pejabat Pembuat Komitmen) ya. Pa Aef Bidang PPO (Peningkatan Prestasi Olahraga),” ujar Kadis Asnan AP, kepada wartawan, Rabu (15/07/26).
Diwaktu terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkesan bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan instan WhatsApp ke nomor pribadinya.
Adapun hasil penulusuran redaksi BogorOnline.com bahwa pria berinisial SS ini diduga kuat kerap dikaitkan dengan dugaan pengaturan tender proyek pemerintah dan permintaan komitmen fee sebesar 15% di Kabupaten Bogor. Namun, status keterlibatan tersebut masih sebatas tuduhan.





