Dirum Perumda PPJ Samsudin Ajukan Pengunduran Diri, Dedie Rachim: Kalau Tawarannya Lebih Besar, Silakan

BOGORONLINE.com – Wali Kota Bogor Dedie Rachim menanggapi santai kabar pengunduran diri Samsudin dari jabatan Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dedie menyatakan menghormati keputusan tersebut apabila berkaitan dengan pengembangan karier dan masa depan yang bersangkutan.

Belakangan beredar informasi bahwa Samsudin akan mengikuti proses seleksi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai BUMD yang dimaksud.

Menanggapi isu tersebut, Dedie mengaku tidak memiliki alasan untuk menghalangi langkah Samsudin apabila memang mendapatkan peluang yang lebih baik.

“Beliau itu punya networking dan jaringan yang sangat luas. Tentu saya tidak mungkin menginterogasi seperti ‘Pak, diterima di perusahaan apa?’ atau ‘Berapa gajinya di sana dibanding di sini?’. Kalau di luar sana tawarannya lebih besar, ya tidak bisa kita tahan-tahan. Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujar Dedie saat ditemui di Pasar Merdeka, Kamis (6/8/2026).

Menurut Dedie, keputusan Samsudin meninggalkan jabatannya tentu telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi profesional maupun kepentingan pribadi.

“Ada banyak pertimbangan di balik keputusan beliau untuk keluar, baik dari sudut pandang pribadi maupun alasan profesional,” tambahnya.

Terkait pengisian jabatan Direktur Umum yang ditinggalkan Samsudin, Dedie belum mengungkapkan nama calon pengganti. Meski demikian, ia memastikan operasional Perumda PPJ tetap berjalan normal karena tugas-tugas Direktur Umum sementara dapat dilaksanakan oleh jajaran direksi yang masih menjabat.

“Untuk saat ini, tugas-tugasnya masih bisa dirangkap oleh direksi yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, membenarkan bahwa Samsudin telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Pemerintah Kota Bogor.

“Iya, saya dapat informasi kalau berkas pengunduran dirinya sedang diproses. Surat resminya sudah diajukan ke Pak Sekda,” ungkap Jenal.

Namun, Jenal mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan pengunduran diri tersebut.

“Kalau soal alasan spesifiknya saya kurang tahu, silakan tanyakan langsung ke beliau. Termasuk kapan tepatnya penyerahan berkas tersebut secara detail,” katanya.

Sebelumnya, pengunduran diri Samsudin juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus. Ia meminta agar proses pergantian direksi tidak mengganggu pelayanan publik maupun agenda pembenahan di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Menurut Rifki, Komisi II DPRD menghormati seluruh proses administrasi yang sedang berlangsung di Pemerintah Kota Bogor sebagai Kuasa Pemilik Modal.

“Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegas Rifki, Rabu (5/8/2026).

Komisi II DPRD Kota Bogor juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menetapkan mekanisme kepemimpinan sementara, baik melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maupun skema lain yang sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan perusahaan.

Selain itu, DPRD meminta hasil evaluasi Dewan Pengawas terhadap kinerja direksi dan kondisi perusahaan dijadikan bahan pertimbangan oleh Kuasa Pemilik Modal dalam menentukan langkah selanjutnya demi meningkatkan tata kelola Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *