Samsudin Mundur dari Dirum PPJ, Dedie Rachim: Pelayanan Tetap Berjalan

BOGORONLINE.com – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan pelayanan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor tetap berjalan setelah Direktur Utama (Dirut) PPJ Samsudin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Dedie mengatakan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Terkait rencana Samsudin setelah meninggalkan PPJ, Dedie menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.

“Beliau mengajukan pengunduran diri. Kalau kemudian ada apa namanya, beliau akan pindah ke mana, ya harus ditanya ke beliau. Kan ke kita mengajukan pengunduran diri,” ungkap Dedie, Selasa (11/8/2026).

Menurut Dedie, keputusan Samsudin untuk mengundurkan diri bisa saja berkaitan dengan adanya peluang atau fasilitas yang lebih baik di tempat lain. Namun, hal tersebut merupakan pilihan pribadi Samsudin.

“Mungkin di tempat baru fasilitasnya lebih baik, gajinya lebih tinggi, kan mungkin saja ya,” ujarnya.

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor menerima pengajuan pengunduran diri tersebut dengan tetap menerapkan mekanisme one month notice atau masa pemberitahuan satu bulan sebelum masa kerja berakhir.

Selama periode tersebut, Samsudin tetap diminta menyelesaikan berbagai tanggung jawab yang masih menjadi kewajibannya.

“Kalau buat saya, menerima surat pengunduran diri kemudian tentu ada yang namanya one month notice. Satu bulan sebelum selesai itu harus menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya,” jelas Dedie.

Dedie menyebut masa kerja Samsudin direncanakan berakhir pada 21 Agustus 2026.

“Rencananya tanggal 21 ini selesainya, ya tanggal 21 Agustus,” katanya.

Meski terjadi pergantian pimpinan, Dedie memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan PPJ kepada masyarakat. Menurut dia, struktur pengawasan dan jajaran direksi lainnya masih tersedia untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

“Pelayanan terganggu? Oh enggak juga. Kan sejauh ini sudah ada dewas, sudah ada direksi yang lain,” tegasnya.

Dedie juga menyampaikan bahwa Pemkot Bogor tengah mempertimbangkan sejumlah opsi terkait pengisian posisi Direktur Utama PPJ setelah Samsudin resmi mengakhiri masa jabatannya.

Salah satu pertimbangan yang sedang dikaji adalah kemungkinan penataan atau penyatuan struktur pengelolaan badan usaha milik daerah. Namun, keputusan tersebut masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan perusahaan.

“Ini juga Pak, kita sedang berpikir ya, apakah mau disatukan. Pertimbangan-pertimbangannya apa, apakah diisi, kemudian kalau diisi duitnya ada enggak?” ujar Dedie.

Menurutnya, Pemkot Bogor perlu menghitung efektivitas dan kemampuan finansial korporasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Nah, ini banyak hal yang harus kita pikirkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *