93 Anak di Bogor Mengidap Gizi Buruk

CIBINONG- Memiliki misi jadi kabupaten termaju di Indonesia dan baru saja diganjar penghargaan di Hari HAM Sedunia dari Menkumham Yasonna Laoly, persoalan gizi buruk masih menghantui. Tercatat, 93 dari 570 ribu anak di Bumi Tegar Beriman, menderita gizi buruk.

Contoh teranyar, Andri Apriansyah, bocah delapan tahun itu kini tengah dirawat intensif di RSUD Ciawi karena akibat gizi buruk yang dideritanya sejak 2010 silam. Andri pun jadi satu diantara bocah yang sedang dipantau Pemerintah Kabupaten Bogor akibat kekuarangan gizi (Marasmus).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Camalia Wilayat Sumaryana menjelaskan, kondisi terakhir kesehatan bocah malang tersebut sebelum mendapatkan penanganan sempat menurun.

“Sudah menjadi komitmen Bupati Bogor dan kita sepakat untuk menangani Andri sampai tuntas. Mudah-mudahan kondisinya membaik,” ujar Camelia saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (8/12).

Satu hari setelah mendapatkan penanganan diharapkan kondisinya bisa terus membaik. Sedangkan alasan kondisi kesehatan yang terus menurun karena gizi buruk yang dialaminya sudah sangat berat.

“Kita yakin dengan penanganan medis serta ditunjang peralatan medis yang lengkap akan membantu proses pemulihan,” ujarnya.

Meski kasus Andri menjadi cukup banyak perhatian tak membuat permasalahan kasus gizi buruk membuat alergi Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Gizi buruk Andri itu kasus lama, itu kondisi yang terjadi. Walau kondisi masyarakat sudah maju tapi kasus gizi buruk pasti masih terjadi,” ujar dia.

Jumlah populasi di Kabupaten Bogor sebanyak 5,5 juta jiwa dan 570 ribu diantaranya anak-anak, membuat program pemantauan yang dilakukan pemerintah cukup sulit menjaring melalui program peningkatan gizi di Pos Yandu.

“Setiap bulan anak harus ditimbang faktanya setiap bulan ada juga yang tidak ditimbang, tapi kita ada bulan timbang sehingga yang belum terpantau bisa terjaring,” ujarnya.

Dari jumlah populasi anak itu faktanya terdapat 93 kasus yang masuk dalam pemantauan. Akan tetapi jika dihitung presentasi hanya 0.019 persen, masuk dalam batas toleransi yang bisa diterima.

“Jika melihat jumlah jiwa anak kecil sebetulnya sedikit kasus yang didalam kendali program, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa muncul kasus yang baru,” tuturnya.

Camelia menambahkan jika kasus gizi buruk yang sudah pulih sewaktu-waktu bisa kembali lagi menjadi gizi buruk.

Seperti kasus di Kecamatan Tenjo, Parung Panjang dan Kecamatan Nanggung sebenarnya sudah ditangani petugas tetapi setelah itu dapat kembali mengalami gizi buruk.

“Ketika kembali ke keluarga berubah lagi kondisinya, semua itu tak terlepas dari daya beli masyarakat dan pendidikan. Hal yang sama juga terjadi pada Andri,” tuturnya. (Cex)