CIBINONG- Tidak ada kesempatan bagi pejabat Kabupaten Bogor yang jadi ‘korban’ PP 18 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Siapa yang tidak deg-dengan kursi nyamannya sebagai kepala dinas/badan dengan pangkat Eselon II B.
Jobvit masih terus dilakukan kepada para ‘calon korban’. Melihat dari basis pendidikan yang dimiliki, mereka akan ditempatkan pada suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) anyar pada 2017 nanti.
“Semua dilihat dari latar belakang pendidikan sebelum penempatan. Nanti hasil fit and proper test diserahkan ke Ibu Bupati. Pejabat-pejabat baru itu rencananya dilantik pada 3 Januari 2017,” jelas Asisten Administrasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Atty Guniarwaty.
Akademisi juga dilibatkan dari akademisi serta internal pemerintah daerah. Atty menambahkan, untuk pengisian dinas-dinas teknis seperti Pekerjaan Umum (PU), ITB dilibatkan jadi penilai.
“Disesuaikan nanti. Makanya, nanti seusai pelantikan pagi hari, mereka langsung kerja di siangnya. Karena sudah dites dan dianggap mampu menjalankan tugas barunya,” tukas Atty. (cex)





