CIBINONG- Jelang Tahun Baru 2017, ribuan botol miras oplosan, VCD porno dan petasan dimusnahkan jajaran kepolisian di halaman Mapolres Bogor, Jumat (30/12). Tidak cuma itu, kepolisian juga mengungkap 12 kasus narkoba jenis sabu dan ganja dengan 24 tersangka.
“Sekitar 9.000 botol miras oplosan berbagai merk kami musnahkan, lalu 40 ribuan petasan dan video porno juga kamis musnahkan hasil operasi cipta kondisi Operasi Lilin Lodaya 2016,” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.
Operasi yang digelar selama satu bulan mulai 15 November hingga 16 Desember 2016 itu juga menahan 24 tersangka dari 12 kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan, 75 gram sabu, 505 ganja.
“Sementara mereka ditahan di Sat Narkoba Polres Bogor dan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 8 hinggaa 15 tahun. Tergantung peran mereka masing-masing,” katanya. (cex)





