BAKAN MADANG-
Pihak PT Sentul City tampung aspirasi ratusan warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Sentul Senin (24/9/18).
Advisor Sentul City Alfian Mujani mengatakan, pihaknya sudah beraudiensi dengan perwakilan dari para pendemo yang mengaku tokoh masyarakat setempat, sebanyak sepuluh orang hari ini. Meraka meminta Kades tersebut dibebaskan dari tahanan dan menginginkan aset-aset Sentul City yang sudah disertifikasi diubah kepemilikannya menjadi mereka.
“Untuk itu kita ini tidak bisa berbuat apa-apa karena kasus itu sekarang sedang dalam proses hukum, hari ini saja masih sidang putusan sela kalau tidak salah,” ujar Alfian saat ditemui Wartawan di lokasi.
Alfian menambahkan, masalah yang dihadapi Kades itu unsurnya pidana yang proses hukumnya tidak mungkin bisa diintervensi. Baik itu oleh Sentul City sebagai perusahaan maupun Pejabat. Sehingga tuntutan warga Bojongkoneng sangat sulit dipenuhi. Karena Sabagai warga negara yang baik, harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Maka kita harus liat hasil dari persidangan nanti apakah terdakwa bersalah atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, kordinator aksi Lukman mengatakan, hadirnya ratusan warga kali ini guna meminta kepada Sentul City agar Kepala Desanya bisa bebas dari tuntutan hukum. Dikarenakan sampai sekarang proses hukum sudah berjalan dua bulan yang sampai saat ini belum ada keputusan terkait kasus tersebut.
“Unjuk rasa ini murni dari hati nurani warga desa Bojongkoneng bahwa kami ingin kepala desa dibebaskan,” katanya Lukman yang juga Ketua RW 07 itu.(rul)





