Citeureup, bogoronline.com-Ratusan warga Desa Sukahati Kecamatan Citeureup memblokir jalan PT Elang Perdana.
Pemblokiran perusahaan di Kampung Jamakir RT 01/05 Desa Sukahati oleh warga dipicu, dua warga yang memprotes kegiatan galian pada perusahaan itu ditahan Polsek Citeureup.
Awalnya masyarakat memprotes galian yang dilakukan perusahaan. Warga menilai, selain galian tidak berizin, galian itu juga mengakibatkan lingkungan berdebu.
Polsek Citeureup lantas mengundang warga untuk memediasi dengan perusahaan. Wargapun memenuhi undangan untuk datang ke Mapolsek Citeureup.
Namun yang dilakukan bukan mediasi tapi intimidasi oleh Kapolsek Citeureup. Dianggap provokator, dua warga yakni Joy (33) dan YD (40) langsung diamankan dan digiring ke Polres Bogor.
“Saat warga berada di ruang Kanit Reskrim, Kapolsek menodongkan senjata laras panjang kepada warga. Dua warga diamankan,,” kata salahsatu warga, David kepada bogoronline.com, Sabtu (7/4).
Menurutnya, arogansi kapolsek ini tidak diterima warga sehingga terjadi demo besar-besaran. “Kalau saja kapolsek tidak arogan, tidak akan ramai seperti sekarang. Ini mesti menjadi perhatian unsur pimpinan di Kabupaten Bogor” pungkasnya. (Soeft)





