Cibinong – bogoronline.com – Ancaman warga RW24 Blok Y, Villa Nusa Indah untuk mengajukan petisi kepada Bupati Bogor untuk pindah ke Kota Bekasi ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Rohendi (Jaro Ade)
Dalam wawancaranya kepada sejumlah awak media di kantornya, Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini mengatakan sudah memeinta Anggo DPRD untuk memperdalam masalah ini. “Kebetulan ada Anggota Dewan juga yang berasal dari Desa Bojong Kulur, saya sudah meminta kepada dia untuk memperdalam dan mencari soluisi tentang masalah tersebut,” ujarnya.
Menurut Jaro, diketahui sebelumnya, warga sekitar mengajukan petisi untuk pindah dari Kabupaten Bogor dan memilih jadi warga Bekasi karena musibah banjir yang selalu mereka alami setiap tahunnya. “Banjir itu disebabkan ada tanggul sungai Cileungsi yang jebol. Nah sungai itu kan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum .Cisadane, kami juga sedang mengupayakan agar pihak BBWS memperbaiki tanggul,” Papar Jaro.
Jaro menambahkan, Persoalan bencana alam di kabupaten Bogor bukan hanya terjadi di desa Bojong Kulur saja, semuanya itu sedang diupayakan untuk dilakukan penanganan dengan serius dan tidak ada istilah dianak tirikan. Sejauh ini hanya masyarakat Desa Bojong Kulur saja yang mengajukan petisi.
Sebelumnya diberitakan, Rabu (17/05/2016), spanduk putih bertuliskan ´Petisi RW024 Bergabung dengan Bekasi´ terpampang di sejumlah sudut jalan Gunungputri. Spanduk putih itu kemudian dibubuhi tandatangan warga sebagai bentuk protes.
Total ada sekitar 16 ribu warga dari 15 RW yang setuju untuk pindah dan tidak mau bergabung dengan Kabupaten Bogor. Hal ini, buntut penanganan banjir di Villa Nusa Indah yang lamban oleh pemkab. Bogor. (Die)





