Target Pajak Daerah di Kota Bogor Alami Penurunan

BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati memastikan pandemi Covid-19 berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, sektor jasa yang menjadi andalan Kota Bogor sebagai daerah penyangga Ibukota juga turut terpengaruh atas wabah ini.

“Instansi (Bapenda) ini penting untuk mengumpulkan PAD. Kondisi Covid-19 pasti berpengaruh terhadap pendapatan karena sumber-sumber ekonomi sebagian besar di Kota Bogor ini banyaknya sektor jasa, seperti hotel, restoran dan lainnya juga terpengaruh,” kata Syarifah usai rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (7/10/2020).

Meski begitu, lanjutnya, penerimaan pajak daerah dari sektor PBB dan BPHTB cukup baik. Hal itu dilihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dua sektor tersebut menunjukkan cukup tinggi.

“Yang dilakukan Bapenda di sini, ada beberapa intensif yang diberikan dengan tujuan sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi sekarang ini, disamping untuk mendorong masyarakat dalam pembayaran pajak,” imbuhnya.

Upaya lain, diungkapkan Syarifah, Bapenda telah berinovasi untuk kemudahan pembayaran pajak. Wajib pajak tidak selalu datang ke kantor Bapenda, akan tetapi bisa juga melakukan pembayaran pajak di mini market dan e-commerce yang telah bekerjasama dengan Bapenda. “Dan juga melalui aplikasi WhatsApp.”

Kepada Bapenda, ia meminta agar wajib pajak harus diingatkan karena mereka juga terkadang lupa. Dan dalam kondisi pandemi ini, sambungnya, sistem penagihan harus melihat juga pemetaan dari gugus tugas berkaitan wilayah kategori zona merah.

Syarifah mengatakan, bahwa pencapaian target pajak daerah mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Bapenda, hingga per September mencapai 85 persen dari target Rp440 miliar.

“Yang jelas dari target, ada penurunan, tapi di tahun 2021 kita berharap Covid-19 sudah berlalu sehingga program lain bisa berjalan, karena ada program lain di Bapenda yang sekarang sedang disusun, seperti nanti penarikan pajak secara parsial terintegrasi data,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, untuk pajak daerah, yang sudah dilaksanakan dalam kondisi Covid-19 penyesuaian APBD. Ada pergeseran-pergeseran target, baik belanja maupun pendapatan.

“Penyesuaian target pajak daerah dari Rp733 menjadi 415 miliar. PAD dari Rp1,5 triliun menjadi 719 miliar. Di rancangan perubahan APBD, pajak daerah dari Rp415 menjadi 440 miliar, APBD-nya dari Rp719 menjadi 741 miliar ada peningkatan pergeseran Perwali 40/2020,” terangnya.

Deni menilai dengan perubahan APBD ini tentu agar target bisa tercapai. Perubahannya ada kenaikan target.

“Kita amankan untuk pajak daerah umumnya untuk pendapatan daerah. Kedepan kita sudah banyak kegiatan mengamankan lima target yang disampaikan Pak wali,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tahun ini ada banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena refocusing. Namun begitu walaupun ada refocusing kegiatan tidak terganggu. Target Rp440 bisa tercapai sampai Desember 2020.

“Kegiatan rutin di 2020 akan terus dilaksanakan, peningkatan penggunaan teknologi informasi terus dikembangkan. Bu sekda mengapresiasi, kita sudah banyak menggunakan teknologi informasi dalam rangka pengelolaan pendapatan untuk kemudahan wajib pajak, transparansi, optimalisasi pendapatan, dengan menggunakan itu semua bisa dioptimalkan dari semua sisi,” ungkapnya.

Sedangkan yang tertunda 2020, lanjutnya, akan dilakukan di tahun depan. Salahsatunya pemasangan tapping box masih terus dilakukan sampai 2021.

“Kendalanya ada restoran yang masih tutup. Himbauan saya kepada pengusaha sebagai warga Bogor kita harus berpartisipasi dan pemasangan tidak ada masalah dengan Covid-19, karena kalau pun tidak ada yang datang tidak akan diminta bayar pajak karena pajaknya ketika ada pengunjung, makanya tapping box harus tetap dipasang.”

Untuk penagihan pajak, masih kata Deni, sejauh ini masih tetap dijalankan tapi tetap dengan menjalankan protokol Kesehatan.

“Kami juga membuka layanan via WhatsApp tidak perlu datang ke Bapenda, kalau ada pertanyaan, permohonan cukup kirim via WhatsApp persyaratannya nanti akan dikirim pdf-nya. Karena kalau datang langsung juga berisiko, kami sudah sosialisasi no WhatsApp dan telp kita untuk meminimalisir tanpa mengurangi pelayanan,” tandasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *