Bogoronline.com – Presiden Joko Widodo memastikan dirinya menolak jika ada upaya merubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi,” kata Jokowi di akun media sosialnya, Senin (15/3).
“Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” tegasnya.
Jokowi menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. “Mari kita patuhi bersama,” kata dia (eg)





