BOGORONLINE.com-KLAPANUNGGAL
Terkait kisruh bau busuk PT PPLI kelola limbah 500 ton sehari, di gunung kapur Klapanunggal mendapat tanggapan keras dari warga sekitar melalui pengurus Karang Taruna Kecamatan.
Hal tersebut seperti penjelasan dari Ketua Katar Kecamatan Klapanunggal Dian Ajis Syah Putra mengatakan, menyikapi polemik pencemaran udara yang dilakukan oleh PT. PPLI maka Karang Taruna dengan tegas mengutuk keteledoran pihak perusahaan yang sudah merugikan warga tersebut. Dengan meminta pihak KLH dan DLH memberikan hasil identifikasi (audit) secara transparan kepada publik, melihat penceramaran ini sampai diluar Kabupaten bogor (Depok) dan khusunya di empat kecamatan (Citeureup, Klapanunggal, Gunung Putri dan Cileungsi).
“Kita ingin semua perusahaan harus taat aturan agar kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang melakukan kesalahan sama dan dibiarkan terlebih lagi sudah menyangkut kesehatan dan keamanan warga,” tagasnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.
Lanjut Dian menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran baik secara SOP dan menyalahi aturan. Dengan tegas pihaknya meminta kepada Bupati mencabut surat ijin PT. PPLI. Karena diduga lalai mengakibatkan ribuan warga terkena dampak. Bila masih dian menambahkan, tuntutan ini tidak diindahkan oleh perusahan itu, dirinya bakal terjun ke lapangan dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Kami bakal ontrog PPLI bersama masyarakat jika apa yang menjadi persoalan tidak diindahkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Manager Publik Relations PT PPLI, Arum Tri Pusposari mengatakan, memang pihaknya saat ini memproses limbah dalam sehari saja mencapai 500 ton. Sedangkan limbah yang sudah terproses ditampung dilubang- lubang penampungan dengan lapisan.
“Limbah itu kita tampung dilubang yang sudah dilapisi lapisan khusus yang kuat dan tahan,” dalihnya saat ditemui Wartawan bogorOnline.com di kantin Kariawan PPLI Selasa (23/3/21).
Masih Arum menjelaskan, terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang menyebabkan bau menyengat pada empat Kecamatan Klapanunggal, Gunungputri, Cileungsi dan Citeureup. Pihaknya mengklaim sudah menghentikan kegiatan dalam proses limbah tersebut dan sedang melakukan investivigasi sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).
“Jadi kita stop dulu khususnya proses limbah yang menyebabkan bau tersebut, sampai ada arahan dan SOP dari DLH dan KLH. Akan tetapi untuk proses limbah yang lain masih berjalan sampai saat ini,” tambahnya.
Terpisah warga Kecamatan Citeureup Rip mengatakan, dirinya memang sempat mencium bau busuk beberapa hari yang lalu yang membuat pusing kepala. Setelah mencari tahu teryata bau tersebut berasal dari salah satu pabrik yang bernama PPLI.
“Ga tahan baunya sampai kesini, jadi tolong kepada aparatur terkait segera mengambil tindakan tegas. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” resahnya.(rul)





