Baru 9 Orang Serahkan LHKPN, Ketua DPRD : Saya Pastikan Semua Anggota Laporkan LHKPN

Headline779 views

Bogoronline.com – Data elhkpn KPK merilis dari 61 orang wajib lapor harta kekayaan di DPRD Kabupaten Bogor, baru 9 orang atau 14,7 persen yang sudah menyerahkan laporan. Jumlah ini jauh tertinggal dari angka rata-rata nasional yang sudah 83 persen. Dari jumlah itu, 4 berkas sudah dinyatakan lengkap dan 5 sisanya masih dalam antrean verifikasi. KPK memberi tenggat waktu untuk pelaporan LHKPN hingga 31 Maret 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku, meski terbilang sangat terlambat, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor akan segera melapor.

“Batas waktu Pelaporan LHKPN hingga tanggal 31 Maret 2021,sampai hari ini belum ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlambat untuk melaporkan LHKPN. Dan Saya pastikan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor pasti melaporkan LHKPN,” kata Rudy Susmanto saat melalui telepon seluler, Rabu (24/3).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan bahwa para penyelenggara negara bisa melaporkan harta kekayaannya dari mana saja lewat aplikasi e-LHKPN KPK, tidak harus datang langsung ke KPK.

Dia menyebutkan pelaporan kekayaan tersebut diwajibkan bagi seluruh penyelenggara negara baik sebelum ataupun setelah memegang jabatan.

“KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan,” jelasnya. (egi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *