BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Komisi I DPRD Kota Bogor mengapresiasi Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang dikepalai Alma Wiranta atas keberhasilan memenangkan dua perkara perdata terkait aset milik Pemerintah Kota Bogor.
“Terobosan dan keberhasilan Bagian Hukum Pemkot Bogor memenangkan dua perkara perdata dari aset Kota Bogor bukan hal yang mudah. Sebagai anggota komisi I DPRD merasa bangga dan apresiasi dengan hasil kerja Bagian Hukum,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya, Senin (16/8/2021).
Atty yang juga politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, apresiasi itu disampaikannya mengingat ada persoalan menyangkut aset yang dikelola pihak lain biasanya dalam posisi kalah di pengadilan. Salah satunya, imbuh dia, Gedung Wanita di kawasan Jalan Sudirman.
Menurut Atty, tidak cepatnya dalam mengambil langkah penyelesaian kepemilikan atas aset menjadi salah satu faktor hilangnya aset Pemkot Bogor.
“Iya, karena tidak gerak cepat menyelesaikan administrasi kepemilikan atau pengusaan hak atas fisik tanah banyak sekali aset pemkot hilang. Banyak fasum fasos tidak diurus segera penyerahannya kepada pemkot yang akhirnya raib,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan ada beberapa catatan soal aset yang harus segera diselesaikan Pemkot Bogor. Diantaranya adalah sertifikasi aset yang dimiliki Pemkot Bogor.
“Aset pemkot dibeberapa titik wilayah masih banyak dikelola pihak lain, aset yang tidak tercatat juga banyak, yang tercatat aja masih ribuan yang belum punya seperti SHM,” paparnya.
Atty kembali mengapresiasi kinerja Bagian Hukum dan Bappeda yang dinilai gerak cepat sebagai orang-orang tepat guna dalam posisi jabatan dan tidak menghianati dalam melaksanakan tugasnya. (Hrs)





