RTLH di Pasir Jaya Tak Kunjung Terealisasi, DPS Panggil Lurah

BOGORONLINE.com, Bogor Barat – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, tak kunjung terealisasi membuat anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani memanggil aparatur kelurahan setempat.

Diketahui, dari 12 rumah yang mengajukan program RTLH sejak 2019, baru satu unit yang telah terealisasi dari program RTLH tersebut. Wanita yang akrab disapa DPS itu mengundang Lurah Pasir Jaya, Susan Hendar Susanti bersama jajaran ke gedung DPRD Kota Bogor untuk mengetahui masalah yang terjadi di lapangan.

Kepada lurah, DPS menanyakan program RTLH di Kelurahan Pasir Jaya. Namun lurah tersebut tidak mengetahui alasan kenapa warga yang mengajukan program RTLH belum terealisasi.

“Dari data yang pertama, lima rumah yang terealisasi baru satu atas nama Efa Fatimah, kemudian ini ada lagi tujuh rumah belum terealisasi sama sekali, berarti semuanya ada 12 rumah. Di tahun 2020 harusnya terealisasi, ini sudah mau habis, bahkan anggaran sudah habis,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, ke-12 rumah tersebut kondisinya benar-benar harus sudah direnovasi karena sudah tidak layak untuk huni. Bahkan ia sempat menanyakan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor tidak ada pengajuan program RTLH 11 rumah tersebut.

Padahal, DPS berharap dengan adanya pergantian lurah baru itu terjadi perubahan di masyarakat, namun ternyata tidak ada perubahan sama sekali, bahkan lurah tersebut tidak mengetahui kondisi warga di wilayahnya.

“Isu-isu yang berkembang di wilayah itu macam-macam, makanya tadi saya pesan kepada mereka (lurah Pasir Jaya) bahwa warga jangan sekali-sekali diintimidasi, jangan pernah ada keluar bahasa bahwa warga tidak boleh melapor ke dewan.  dewan adalah wakil dari pada masyarakat, dan mereka berhak untuk melakukan itu,” tegas politisi Partai NasDem itu.

DPS menambahakn, anggota DPRD selain sebagai wakil rakyat juga pengesah anggaran yang dilakukan pelaksananya oleh eksekutif. Dia menegaskan di DPRD ia berjuang untuk masyarakat, tetapi kenapa aparatur wilayah di bawah seperti tidak tahu kondisi di wilayahnya.

Dengan demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Bogor Barat itu berpendapat lurah tersebut tidak tahu tugas sebetulnya apa.

“Saya ingatkan juga kepada mereka bahwa kita ini digaji oleh pajak warga Kota Bogor, termasuk warga miskin, mereka bayar pajak, kita digaji salah satunya oleh pajak mereka, terus kita tidur enak di kasur, sedangkan mereka kehujanan, mereka kepanasan, dimana rasa kemanusiaan kita,” bebernya.

Dirinya meminta kepada Sekretaris Lurah Pasir Jaya untuk menyelesaikan prgram RTLH tersebut. Permintaan diungkapkan karena dirinya merasa Lurah Pasir Jaya tidak mengerti apa apa.

“Bu lurah itu mungkin sudah capek, mungkin kayanya dia mau cuti panjang, atau mau pensiun dini, saya tidak tahu. Saya minta diajukan kembali Waga yang dari 2020 seharusnya sudah mendapatkan di 2021 ini, dan kita akan kawal di Perumkim nanti,” ujarnya.

DPS juga berpesan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk melihat kapasitas jika menempatkan jajarannya dalam jabatan. Menurutnya, Bima Arya mempunyai program yang sangat bagus dan janji kampanye yang harus terealisasikan tapi bawahannya seperti itu.

Namun disayangkan DPS, komunikasi tidak terbangun dengan mitra kerja di DPRD.

“Harusnya saya mendapatkan laporan dari mereka (Lurah), tapi saya mendapatkan laporan dari masyarakat. Saya beberapa kali ke Pasir Jaya, akhirnya saya tahu apa yang terjadi di sana, makanya saya tadi bilang ke bu lurah, kalau bu lurah monitoring pasti bu lurah akan tahu persoalannya, ini ketahuankan bu lurah nggak pernah monitoring,” paparnya.

Untuk ini, DPS juga meminta kepada lurah dan jajaran menyamakan persepsi untuk melayani warga, karena DPRD dan lurah itu pelayan masyarakat.

“Kita itu bekerja untuk melayani masyarakat, kalau memang tidak mau dan tidak sanggup jangan ambil posisi itu, pilih aja tempat yang tidak ada kerjaannya,” tandasnya.

Sementara Seklur Kelurahan Pasir Jaya Teguh Setyawan mewakili lurah menyampaikan pertemuan dengan anggota dewan itu memang ada sedikit kesalahpahaman. Program RTLH di Kelurahan Pasir Jaya memang ada usulan di 2020 belum terealisasi.

Pihaknya akan mengajukan kembali ke 11 rumah yang belum terealisasi dengan tahapan-tahapannya. “Iya, itu dari RTLH, pengajuan itu tadi sih ada 4 yang tahun 2021, jadi untuk nanti yang tahun 2022 ini kita ajukan kembali,” ujarnya.

Kendalanya, lanjut Teguh, pihaknya sudah mengajukan nama-nama warga yang ikut program RTLH tersebut, tapi proposalnya dikembalikan lagi oleh Disperumkim, karena persyaratannya ada yang kurang. Setelah ada yang kurang itu, mungkin lupa atau tidak diajukan proposal lagi oleh pemilik rumahnya.

“Harapan dari dewan, kita bisa mengajukan kembali dari warganya, mengajukan kembali proposal. Mudah mudahan selesai. Di Kelurahan Pasir Jaya banyak yang sudah direalisasikan, cuma kemarin abis anggaran atau mungkin ketinggalan,” pungkasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *