Aparat  Razia Truk Tambang yang Parkir di Lokasi Terlarang

 

BOGORONLINE.com, GUNUNGSINDUR – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunung Sindur dan Polsek setempat merajia truk tambang terparkir di lokasi terlarang.

“Kami petugas gabungan dari polsek dan satpol-pp, menghimbau kepada sopir truk tambang agar tidak parkir kendaraan di sepanjang bahu jalan ini,”ungkap Iptu Rudi Hartono panit Lantas polsek Gunung Sindur, Kamis (13/01) di lokasi.

Ia mengatakan, banyaknya antrian truk tronton pengangkut hasil tambang yang terparkir di sepanjang jalan akses Rumpin dan Gunung Sindur yang sengaja ditinggal.

“Hari ini kami dari petugas gabungan satpol pp dan polsek gunung sindur, untuk hari kami hannya mengingatkan namun kedepan kami akan menindak tegas, dengan sanksi hukum,”terangnya.

Sementara itu, kepala kasi satpol PP Kecamatan Gunung Sindur Rizky Widyanto memaparkan antrian truk tronton yang terparkir itu menyebabkan antrian panjang dari jembatan Leuwiranji Rumpin sampai Gunung Sindur.

“Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 120 tahun 2021, penerapan jam oprasional dari jam 22.00 Wib sampai dengan 05. 00 Wib. Perbub juga mengatur truk tronton tidak boleh memarkirkan kendaraannya di bahu jalan,”pungkasnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *