BOGORONLINE.com – Mengantisipasi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bogor, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang-kandang ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022).
Kepala DKPP Kota Bogor Anas S. Rasmana mengatakan, kegiatan itu bagian dari antisipasi dan pencegahan penyakit pada hewan ternak yang berada di RPH. Disamping itu, Pemerintah Kota Bogor akan gencar melakukan sosialisasi kepada peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang. “(Disinfektan) pencegahan sapi terjangkit penyakit, khususnya PMK,” kata Anas.
Upaya pencegahan lain, pihaknya akan menyiapkan obat-obatan agar menjaga daya tahan hewan ternak yang semakin baik. “Kami juga sudah mengajukan pakaian hazmat untuk kebutuhan penanganan ketika ada sapi yang terjangkit penyakit,” imbuhnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada peternak dan pedagang sebagai panduan.
Adapun beberapa point dalam surat edaran tersebut, mengimbau agar para peternak hati-hati dan selalu menjaga kesehatan kandang dan pakannya. Sedangkan untuk pedagang yang menyuplai sapi ke Kota Bogor masih diperkenankan hingga saat ini.
“Kami masih akan rapat mengenai pelarang atau tidaknya, dengan syarat dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan ada tambahan yang wajib disertakan yakni uji lab PCR PMK,” katanya.
Ia menjelaskan, suplai sapi yang berasal dari daerah luar harus mengantongi dokumen persetujuan dari DKPP melalui petugas otoritas veteriner.
Kemudian untuk pasar, mewajibkan bersegera meninjau setiap pedagang yang menempati kios-kiosnya, supaya memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD).
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau agar para pedagang untuk mendapatkan dagingnya melalui RPH dengan harapan dapat dilengkapi dokumen yang lengkap serta stempel terbebas dari penyakit. “Tidak hanya PMK saja, tapi antrax dan sebagainya,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Anas bakal berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Polresta Bogor Kota untuk melakukan penyekatan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak.
“Mulai kita perketat, pertama sapi yang dikirim dari daerah wabah kita larang dan akan kita kembalikan,” ujarnya. (Hrs)





