Pengamat Ungkap Sebab Pemeriksaan Saksi Ade Yasin Terus Berlanjut

Politik973 views

Cibinong  – Kasus suap Bupati non Aktif, Ade Yasin terus berlanjut.  Pasalnya, KPK memanggil sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Bogor pada Jumat (10/6) kemarin untuk menjadi saksi.

KPK memanggil 9 saksi yang diperiksa yaitu Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman; Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya; Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian; Inspektur Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi; Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin; Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman,  Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty; Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol, Mika Rosadi; dan PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, Solihin.

“Mereka diperiksa sebagai saksi  Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Sebelumnya juga KPK memanggil beberapa pejabat pemerintah kabupaten Bogor,  pengusaha swasta hingga mahasiswa pada kasus Ade Yasin ini.

Seorang pengamat mengatakan, kasus yang menimpa Ade Yasin ini sudah ia prediksi akan merambah ke mana-mana atau akan melibatkan banyak pihak baik internal pemerintah kabupaten Bogor maupun di luar pemerintahan.

“Ini ada faktornya. Pertama, kasus OTT Ade Yasin merupakan indikasi penyuapan terhadap BPK Jabar untuk mendapatkan opini WTP dari  auditor. Yang menjadi obyek audit adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, ” kata Yusfitriadi  yang juga Ketua Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP).

“Sedangan sumber dari laporan keuangan pemerindah daerah diantaranya bersumber dari implementasi program pemerintah yang dilakukan oleh dinas-dinas dan lembaga fungsional lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor,” lanjut Yusfitriadi.

Sehingga, kata dia,  sangat mungkin adanya laporan keuangan dan implementasi program dari  SKPD lain yang juga berpotensi bermasalah dan menjadi temuan BPK. “Walaupun seperti yang disampaikan oleh KPK dan berkembang di beberapa media, salah satunya adalah implementasi program Dinas PUPR dengan jalan dari pakansari ke kandang roda,” katanya.

Ia menilai smsangat wajar dan harus bagi KPK menindaklanjuti temuan-temuan jika dalam pengembangan kasusnya ditemukan adanya laporan keuangan dan impementasi bermasalah pada dinas-dinas atau lembaga struktural lainnya.

“Kedua, untuk menjawab sumber uang Rp.1,024.000.000 yang menjadi barang bukti dari OTT Ade Yasin itu dari mana. Sangat mungkin dalam pengembangan kasusnya sumber uang itu bersumber dari dinas-dinas atau lembaga strutural lainnya untuk memuluskan target WTP tersebut,” katanya.

Yusfitriadi menyebut,  sumber uang itu tidak mungkin dari kantong pribadi ade yasin, karena ia menduga  semakin banyak yang terlibat sebagai saksi, menjadi indikasi bahwa uang tersebut dari pihak luar. “Makanya seluruh instrumen birokrasi dari mulai yang mempunyai kewenangan sampai pada yang berperan mengurusi administrasi dimintai keterang oleh KPK,” katanya.

Alasan lain menambahkan kasus Ade Yasin ini juga disampaikan Yusfitriadi dengan membandingkan dengan kasus kakaknya Ade Yasin, Rachmat Yasin.

“Ketiga, berbed dengan kasus RY dulu, dimana sejak awal RY sudah menutup atau meminimalisir keterlibatan pihak lain dalam pengembangan kasusnya. Sehingga tidak terlalu banyak yang diperiksa KPK,” katanya.

Namun, kata dia, dalam kasus Ade Yasin ini sejak awal sudah membuka indikasi keterlibatan banyak pihak dengan  pernyataan yang Ade Yasin lontarkan yakni ‘saya dipaksa oleh anak buah saya’ dan ‘ini merupakan Inisiatif Membawa Bencana (IMB)’.

“Sehingga ada pihak-pihak lain yang memaksa ade yasin dan ada pihak yang berinisiatif. Dengan pernyataan itu maka sangat wajar banyak yang dilibatkan sebagai saksi dalam kasus OTT ade yasin ini,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *