Posisi Pejabat Jadi Komisaris BUMD Akan Ditinjau Ulang

Cibinong – bogoronline.com – Keberadaan sejumlah pejabat selevel kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang duduk di beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat sorotan dari Komisi I DPRD.

Komisi yang membidangi pemerintahan ini meminta Bupati Nurhayanti, menarik para PNS yang duduk sebagai komisaris. “Tugas utama PNS itu kan melayani kepentingan masyarakat, karena mereka digaji dari uang rakyat, bukan untuk menjadi pimpinan di perusahaan daerah,” kata Ketua Komisi I Kukuh Sri Widodo, Ranu (27/07).

Apalagi menurut Kukuh, undang-undang dengan tegas melarang para PNS dari mulai tingkat pusat hingga daerah merangkap, bukan hanya di BUMN dan BUMD saja, tapi ketua atau pengurus organisasi yang mendapatkan kucuran dana dari APBN/APBD.

“Aturan yang tercantum dalam Pasal 17 Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tak bisa ditawar-tawar lagi, semua PNS harus patuh. Jika tidak itu sama artinya membangkang, aturan kan dibuat untuk ditaati,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Pejabat yang dipercaya memimpin SKPD kata Kukuh lagi, lebih baik fokus membantu Bupati Nurhayanti, karena sebagaimana diketahui dua tahun berturut-turut, serapan anggaran sangat rendah. Hal itu ungkap Kukuh, dibuktikan dengan tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menembus angka Rp 1 triliun lebih.

“Walau dalam SILPA itu, katanya ada penghematan dan meningkatnya pendapatan, tapi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ada sekitar Rp 300 miliar anggaran tak terserap, parahnya lagi terjadi di pos belanja langsung, yang erat kaitannya dengan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Selain itu, keberadaan pejabat yang jadi komisaris BUMD, dari informasi yang diterimanya, mereka tidak ada kerjanya. “Ini kan masalah, meski tak ada kerjanya mereka tetap mendapatkan gaji, akibatnya keuangan BUMD pun terbebani, lantaran setiap tahunnya harus mengalokasikan anggaran untuk membayar komisaris,” ujarnya.

Sekrertaris Daerah Adang Suptandar ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan meninjau ulang keberadaan para PNS yang nyambi jadi komisaris di beberapa BUMD.

“Kalau memang ada aturan yang tegas melarang PNS duduk di komisaris BUMD secara permanen akan kita tinjua ulang keberadaannnya, karena jujur saja, pemkab juga tak mau dituding melanggar aturan hukum,” tegasnya singkat. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *