Pemeriksaan Ulang, Pemkab Bogor Dapat Predikat WDP dari BPK  

 

 

Bandung- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021, Senin (1/8). LHP yang diberikan BPK Jawa Barat kepada pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

 

Pasalnya, BPK Jawa Barat memeriksa ulang laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 menyusul adanya dugaan suap pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemkab Bogor beberapa waktu lalu.

 

 

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, LHP terbaru ini yang akan menjadi dasar DPRD Kabupaten Bogor dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor tahun 2021.

 

 

Rudy memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK Jawa Barat dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.

 

 

Sejauh ini, pihaknya memang belum membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021. Musababnya, DPRD masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang terbaru.

 

“Setelah LHP kami terima, kami akan bahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021 dengan berpedoman pada LHP BPK terbaru. Kami juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK untuk membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi,” ujar Rudy, Selasa (1/8).

 

Rudy menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakaan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sekaligus LKPj Bupati Bogor tahun 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *